Hati-hati, Memakai Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19 Palsu Bisa Dipidana

Hati-hati, Memakai Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19 Palsu Bisa Dipidana,  naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Proses mendapatkan surat keterangan sehat bebas Covid-19 rentan dimanipulasi oleh segelintir orang yang tidak ingin ribet atau enggan mengeluarkan tenaga dan uang untuk membuatnya.

Belum lama ini bahkan muncul beberapa kasus oknum yang memanfaatkan kondisi ini dengan melakukan jual-beli surat lab mengenai keterangan negatif Covid-19.

Perlu Anda ketahui bahwa terdapat ancaman pidana bagi mereka yang ketahuan menggunakan surat kesehatan palsu atau dokter yang mengeluarkan surat palsu.

Berdasarkan UU KUHP pasal 267, dokter yang memberikan surat keterangan sehat palsu dapat dipidana paling lama hingga empat tahun. Sedangkan UU KUHP pasal 268 menyatakan bahwa dokter yang membuat surat keterangan sehat palsu dengan maksud menyesatkan penanggung dapat dipidana hingga empat tahun.

Selain pembuatnya, pemakainya pun juga bisa diancam hukuman pidana. Oleh karena itu, pastikan Anda menyiapkan surat keterangan sehat bebas Covid-19 dengan benar, tanpa menggunakan jasa orang lain atau joki yang bertujuan untuk mendapatkan surat palsu, agar Anda terhindar dari pidana.

Surat keterangan sehat bebas Covid-19 ini tidak hanya dibutuhkan untuk kelancaran Anda bepergian ke luar daerah, tapi juga untuk memastikan bahwa Anda sehat dan tidak berpotensi menyebarkan virus kepada orang lain.

Apabila Anda tidak ada kepentingan yang mendesak untuk bepergian ke luar daerah, sebaiknya tahan keinginan untuk bepergian sementara ini, demi menjaga kesehatan dan mencegah penularan virus corona pada Anda beserta keluarga di rumah.

Baca laporan lengkap » Semua Hal tentang Virus Corona, di Indonesia dan Dunia.

Related

News 666827555777666741

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item