Ini Lokasi-lokasi Rawan yang Covid-19: Pesantren, Pasar, Mal, Hingga Kantor

Ini Lokasi-lokasi Rawan yang Covid-19: Pesantren, Pasar, Mal, Hingga Kantor, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan ada sejumlah lokasi yang menjadi klaster penularan virus corona.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan di lokasi tersebut terjadi kerumunan yang rentan akan penularan.

Tempat-tempat itu, menurut Wiku, yakni pasar dan pelelangan ikan, pesantren, transmisi lokal setiap daerah dan fasilitas kesehatan. Kemudian, lanjut Wiku, klaster penularan virus juga termasuk lokasi yang menjadi tempat penyelenggaraan acara seminar, pusat perbelanjaan atau mal, tempat ibadah dan perkantoran.

"Ini perlu kerjasama antara satgas di daerah dengan masyarakat dan operator dari fasilitas ini agar betul-betul dilakukan monitoring dan evaluasi," ujar Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dalam laporan perkembangan penanganan Covid-19 sore ini, Wiku menuturkan terdapat kenaikan persentase zona merah atau risiko tinggi penularan virus corona untuk wilayah kabupaten/ kota dari semula 6,81 persen pada minggu sebelumnya menjadi 10,31 persen untuk minggu ini.

Ia berujar terdapat penambahan menjadi 53 kabupaten/ kota yang masuk ke dalam kategori zona merah.

"Lebih detail tentang perubahan zonasi, kalau kita lihat jumlah kabupaten/ kota berkembang dari minggu lalu ke minggu ini dari 35 menjadi 53," ujarnya.

Wiku menuturkan 53 kabupaten/kota yang masuk ke dalam kategori zona merah. Pertama Provinsi Sumatera Utara, dengan lima daerah yakni Kota Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, Deli Serdang, Karo dan Kota Medan.

Kemudian Kota Palembang, Sumatera Selatan; Kota Tomohon, Kota Manado, dan Kota Bitung (Sulawesi Utara); Buton (Sulawesi Tenggara); dan Kota Palopo (Sulawesi Selatan).

Lalu Kota Jayapura, Papua; Kota Mataram dan Sumbawa (NTB); Kota Balikpapan (Kalimantan Timur); serta Barito Timur, Murung Raya, Barito Selatan dan Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah).

Berikutnya Kalimantan Selatan dengan delapan daerah yakni Kota Banjarbaru, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, Tabalong dan Kota Banjarmasin.

Sedangkan di Jawa Timur ada Jombang, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Mojokerto, Mojokerto, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, dan Sidoarjo.

Di Jawa Tengah ada Kota Surakarta, Kota Semarang, Kudus, Grobogan, Kendal, Rembang, Demak dan Jepara.

Berikutnya di Gorontalo ada tiga daerah yang masih zona merah yaitu Kota Gorontalo, Bone Bolango, dan Boalemo.

Teruntuk DKI Jakarta ada Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Sementara Bali masih menyisakan satu daerah yang berstatus zona merah yaitu Denpasar.

"Ada 14 kabupaten/ kota di mana sebagai zona merah tanpa perubahan dalam 3 minggu berturut-turut. Kami mohon agar masyarakat bersama pemerintah daerah untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan," pesan Wiku.

Related

News 5414644513742596731

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item