Fakta dan Kronologi Kasus Penembakan di Kelapa Gading yang Menghebohkan
https://www.naviri.org/2020/08/fakta-dan-kronologi-kasus-penembakan-di.html
Naviri Magazine - Wanita otak penembakan bos pelayaran S (51) di Kelapa Gading merasa kesal. NL yang bekerja sebagai admin keuangan di perusahaan milik korban PT Dwi Putra Tirta Jaya tidak terima pernah diajak tidur.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, S juga kerap kali melontarkan perkataan tak pantas kepada NL. Seperti misalnya 'tidak laku sebagai perempuan'.
Irjen Nana Sudjana menambahkan, korban juga sering kali marah-marah. Keduanya kerap kali mengajak melakukan sesuatu hal di 'luar'.
"Memang ada beberapa pernyataan dari korban yang dianggap melecehkan. Jadi sering marah-marah juga. Kedua, sering juga mengajak melakukan hal-hal di 'luar'," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring.
"Jadi sering diajak melakukan persetubuhan, dan ada pernyataan-pernyataan yang menyatakan istilahnya 'tidak laku sebagai perempuan'," sambung Nana.
Sementara itu, NL memerintahkan beberapa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban. Hal ini lantaran NL merasa takut akan ancaman atas penggelapan pajak yang hendak dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Dari 2012 sampai 2020 yang bersangkutan di bagian admin ataupun di bagian keuangan. Jadi selama ini banyak mengurusi pajak-pajak. Nah pajak-pajak ini rupanya tidak semua disetorkan ke kantor pajak. Di situ ada indikasi menggelapkan uang tersebut," beber Nana.
Penggelapan pajak
Kasus penggelapan pajak itu bermula saat perusahaan korban mendapat teguran dari Dinas Pajak Jakarta Utara. Setelah ditelusuri, perusahaan akhirnya mengetahui jika NL tidak menyetorkan sejumlah pajak.
"Dari korban menyampaikan bahwa tersangka akan dilaporkan kepada polisi. Inilah kekhawatiran memungkinkan yang bersangkutan mengambil inisiatif untuk membunuh korban," papar Nana.
Rencanakan pembunuhan
Irjen Nana Sudjana menyebutkan, 12 tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis. 12 tersangka itu adalah NL, R alias MM, DM alias M, SY, AJ, SP, MR, DW alias D, R, TH, RS dan I. R alias MM adalah suami siri NL yang bertugas untuk mencari pembunuh bayaran.
Diketahui pembunuhan ini telah direncanakan sekitar 5 kali di sejumlah lokasi. Perencanaan pertama pada 4 Agustus 2020 di rumah NL. Kemudian berlanjut pada 5 Agustus di Hotel Pakuwon Tangerang.
"Kemudian tiga kali di (salah satu) hotel (di) Cibubur. Dan sanalah antara tanggal 9 hingga tanggal 12 Agustus para pelaku ini menginap di hotel," jelasnya.
NL siapkan Rp200 juta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, NL sudah menyiapkan dana sebesar Rp200 juta untuk menyewa pembunuh bayaran.
"Dari tersangka NL juga telah menyiapkan dana 200 juta untuk mencari pembunuh bayaran. Ya, untuk mencari pembunuh bayaran," kata Nana dalam konferensi pers daring.
Lebih lanjut dijelaskan, NL pertama kali mentransfer Rp100 juta kepada para pembunuh bayaran sebagai uang muka pada 4 Agustus.
"Kemudian 100 juta lagi diberikan secara cash, yaitu pada tanggal Agustus 2020. Yang diberikan kepada saudara Insinyur AJ," ucapnya.
Terjerat pasal berlapis
Tuntutan hukuman 12 tersangka tersebut yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Kemudian Pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. Terakhir, Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun.
Penembakan di Kelapa Gading
Sebelumnya, polisi telah merilis sketsa wajah pelaku penembakan bos pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara, berinisial ST (51). Ada dua sketsa wajah yang disebar pada hari Sabtu (15/8). Penembakan itu terjadi di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis 13 Agustus siang.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menerangkan, penyidik mendapatkan gambaran wajah terduga pelaku setelah memeriksa sejumlah saksi mata dan menganalisis hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hal ini membuat penyidik kemudian meminta bantuan ke Inafis dan Puslabfor untuk membuat sketsa wajah pelaku.