Gunakan Data Pengguna Secara Ilegal, Twitter Terancam Denda Rp 1,45 Triliun

Gunakan Data Pengguna Secara Ilegal, Twitter Terancam Denda Rp 1,45 Triliun, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Twitter mengungkapkan pihaknya berpotensi terkena denda lebih dari US$ 100 juta atau Rp 1,45 triliun (kurs Rp 14.500) akibat penyalahgunaan data pengguna.

Berdasarkan penyelidikan dari Federal Trade Commission (FTC), Twitter diindikasi melanggar perintah persetujuan tahun 2011 dengan menggunakan data yang disediakan oleh pengguna untuk tujuan keamanan, dan menjadikan mereka sebagai target iklan.

Dalam pengajuan SEC, yang dilaporkan sebelumnya oleh The New York Times, Twitter mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima draf keluhan dari FTC akhir bulan lalu. Aktivitas yang dikeluhkan oleh regulator diduga telah terjadi antara 2013 dan 2019.

Dilansir dari Techcrunch, pada Oktober 2019 Twitter secara terbuka menyatakan telah menggunakan nomor telepon dan alamat email yang diberikan pengguna untuk mengatur otentikasi dua faktor guna meningkatkan keamanan akun mereka, namun digunakan bahan penargetkan iklan.

Twitter menemukannya ketika pengiklan mengunggah daftar pemasaran mereka sendiri dari email atau nomor telepon yang sesuai. Padahal data tersebut seharusnya dikirimkan murni untuk mengatur otentikasi dua faktor pada akun Twitter mereka.

"Tuduhan terkait dengan penggunaan nomor telepon atau data alamat email Perusahaan yang disediakan untuk tujuan keselamatan dan keamanan untuk iklan bertarget selama periode antara 2013 dan 2019," tulis Twitter dalam pengarsipan SEC dan dilansir dari Tech Crunch.

Pihak Twitter menyebutkan kisaran kerugian kemungkinan senilai US$ 150-250 juta, dan telah mencatat akrual senilai US$ 150 juta.

"Masalahnya masih belum terselesaikan, dan tidak ada jaminan mengenai waktu atau ketentuan dari hasil akhir apa pun," tambahnya.

Juru Bicara Twitter menambahkan, setelah pengumuman laporan keuangan pada kuartal II, pihaknya menerima draf keluhan dari FTC tentang pelanggaran izin pada 2011.

"Kami mengikuti aturan akuntansi standar, kami menyertakan kisaran perkiraan untuk penyelesaian dalam 10 kuartal kami yang diajukan pada 3 Agustus," kata Juru bicara kepada Techcrunch.

Pada Juni, Twitter juga mengungkapkan penyimpangan keamanan yang memungkinkan telah mengungkap beberapa informasi pelanggan bisnis mereka. Selain itu, Twitter juga mengaku telah memberikan data lokasi akun kepada salah satu mitranya, meskipun pengguna telah memilih untuk tidak membagikan data mereka; dan secara tidak sengaja memberikan lebih banyak data kepada mitra iklannya daripada yang seharusnya.

Selain itu, perusahaan tersebut sekarang berada di antrean panjang raksasa teknologi yang menunggu penegakan hukum di Eropa, terkait dengan keluhan utama GDPR - di mana denda regional untuk pelanggaran data dapat mencapai 4% dari omset tahunan global perusahaan.

Related

News 6435392945353933743

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item