Jaksa Pinangki Cuma Dapat Gaji Rp 9 Juta, tapi Hartanya Miliaran

Jaksa Pinangki Cuma Dapat Gaji Rp 9 Juta, tapi Hartanya Miliaran,  naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Masyarakat Indonesia jelas sudah tak asing lagi dengan nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Nama Pinangki belakangan banyak diekspos di media akibat keterlibatannya dalam kasus Djoko Tjandra.

Pinangki saat ini sedang mengikuti beragam proses penyelidikan terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut. Ia disebut-sebut menerima suap berupa mobil BMW dan dijanjikan uang miliaran rupiah jika berhasil melepas Djoko Tjandra.

Meski punya gaji sebagai PNS dan Jaksa Muda di Kejaksaan Agung, Pinangki diketahui punya harta kekayaan sebesar Rp6,8 miliar. Jika dihitung, gajinya sebagai jaksa tak lebih dari Rp9 juta.

Namun, menurut laporan LHKPN, Jaksa Pinangki memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Bogor, juga punya sebidang tanah di Jakarta Barat.

Di Bogor, Pinangki punya tanah dan bangunan seluas 364 m2/234 m2 senilai Rp4 miliar dan juga seluas 120 m2/72 m2 senilai Rp750 juta. Di Jakarta, ia punya tanah dan bangunan seluas 500 m2/360 m2 di Jakarta Barat senilai Rp1,2 miliar alias Rp1.258.500.000.

Jika ditotal, jumlah aset tanah yang ia miliki adalah sebesar Rp6 miliar alias Rp6.008.500.000. Total harta berupa tanah dan bangunan ini merupakan mayoritas dari harta kekayaan yang ia miliki, atau sebesar 88%.

Sisanya, kekayaan Pinangki berupa tiga unit kendaraan roda empat senilai Rp630 juta. Sedangkan, kekayaan lainnya ia simpan dalam Kas atau Setara Kas sebesar Rp200 juta.

Pinangki juga kerap memamerkan kemewahannya di media sosial. Terutama ia kerap memperlihatkan betapa glamornya dandanan yang ia gunakan.

Sesekali ia berfoto di luar negeri. Bahkan, ia diduga pergi ke luar negeri sebanyak sembilan kali untuk temui Djoko Tjandra yang saat itu buron. Karena dugaan inilah Pinangki terseret dan kehilangan posisinya di Kejagung.

Pinangki juga ternyata sempat menjalankan operasi plastik di Amerika Serikat. Dalam akun Instagramnya, ia sempat mengunggah foto dirinya saat proses melakukan oplas.

Tampak hidungnya diperban dan ia berbaring. Disebut-sebut biaya oplas Pinangki menghabiskan Rp100 juta sampai Rp400 juta. Gaya hidup tersebut jelas terlampau mewah untuk ukuran seorang jaksa.

Ia mesti dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Namun, pencopotannya tidak sama sekali terkait dengan kasus Djoko Tjandra.

Pinangki justru dicopot karena melakukan perjalanan ke luar negeri sebanyak sembilan kali tanpa izin. Ia bepergian sepanjang 2019 tanpa izin pimpinan instansinya, padahal ia berstatus pegawai negeri.

Related

News 3158650511456441191

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item