Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Akan Dapat Bantuan, Mulai Kapan?

Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Akan Dapat Bantuan, Mulai Kapan? naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengeluarkan stimulus terbaru di paruh kedua tahun ini. Salah satu yang mengemuka, adalah bantuan kepada pegawai swasta yang memiliki pendapatan di bawah Rp 5 juta.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengemukakan aturan hukum kebijakan tersebut saat ini dalam tahap finalisasi. Rencananya, kebijakan tersebut akan berlaku pada September 2020.

"Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini," kata Erick dalam keterangan resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Erick menjelaskan terbitnya aturan ini sebagai salah satu cara pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Dengan bantuan ini, diharapkan sekaligus memacu daya beli masyarakat.

"Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi," ujar Erick.

Sebagai informasi, pemerintah akan memberikan bantuan berupa tambahan gaji kepada pegawai swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan. Ini akan diberikan kepada sekitar 13 juta pegawai dengan total anggaran Rp 31,2 triliun.

Dengan berbagai stimulus tambahan ini, maka kuartal III perekonomian diharapkan bisa tumbuh positif sehingga Indonesia bisa terhindar dari jurang resesi.

Related

News 819905529249244988

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item