Pria Berusia 35 Tahun Gugat Orang Tuanya ke Pengadilan, karena Tak Lagi Biayai Hidupnya
https://www.naviri.org/2020/08/pria-berusia-35-tahun-gugat-orang.html
Naviri Magazine - Seorang pria berusia 35 tahun di Italia menggugat orang tua kandungnya ke pengadilan. Pria yang merahasiakan namanya tersebut tidak terima karena orang tuanya tidak lagi membiayai hidupnya lagi.
Mengutip dari Oddity Central, pria itu dikabarkan telah memiliki penghasilan ratusan juta dari profesinya sebagai guru musik. Kendati demikian, ia mengaku tidak terima jika orang tuanya tak lagi membiayai hidupnya.
Ia menyebut ayah dan ibunya telah melupakan tanggung jawab sebagai orang tua. Oleh karena itu, ia pun membuat gugatan ke pengadilan di Kota Roma. Ia tidak setuju dengan keputusan orang tuanya yang tak lagi membiayai hidupnya.
Dari profesinya itu, pria tersebut mendapat gaji mencapai 20 ribu euro atau sekitar Rp345 juta lebih per tahun. Namun, gaji tersebut masih belum cukup memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Adapun alasan orang tuanya tidak lagi memberinya uang karena anaknya dianggap telah memiliki penghasilan sendiri.
Dalam pengadilan yang digelar pada Juli 2020 lalu, hakim ternyata memenangkan gugatan pria tersebut. Hakim Tuscany yang memimpin kasus itu menyebut orang tua pria berusia 35 tahun itu harus tetap membiayai hidup anaknya yang dianggap sebagai tugas orang tua.
Bahkan, biaya hidup sang anak sebesar 300 euro atau sekitar Rp5 juta lebih harus selalu diberi oleh pihak orang tua setiap bulannya. Hanya saja putusan hakim tersebut membuat kedua orang tua pria itu merasa tidak terima.
Mereka pun mengajukan banding ke Mahkamah Agung Italia. Menurut mereka, usia anaknya yang telah 35 tahun seharusnya sudah bisa membiayai hidupnya sendiri tanpa bantuan dari orang tua.
Banding tersebut akhirnya diterima oleh Hakim Agung Italia bernama Maria Cristina Giancola. Selain itu, keputusan yang dikeluarkan sebelumnya oleh pengadilan Kota Roma otomatis batal karena dianggap sang anak sudah mampu membiayai hidup sendiri.
"Anak dewasa harus mampu membiayai hidupnya sendiri. Dan anak dewasa juga harus mampu memecahkan masalah apapun termasuk mencari pekerjaan untuk bisa hidup mandiri," tulis Hakim Maria Cristina Giancola yang memimpin sidang perkara tersebut.