Soal Ganjil Genap Motor, DPRD Nilai Anies Menyusahkan Masyarakat
https://www.naviri.org/2020/08/soal-ganjil-genap-motor-dprd-nilai.html
Naviri Magazine - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Anggota DPRD Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menilai rencana kebijakan ini menyusahkan masyarakat.
Sistem ganjil genap untuk motor itu diketahui sudah dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 80 tahun 2020 yang dikeluarkan Anies Baswedan di masa PSBB Transisi untuk mencegah penularan virus corona.
"Ini menyusahkan masyarakat. Masyarakat kan butuh bekerja. Tapi penggunaan sepeda motor dibatasi dengan embel-embel menekan pergerakan," kata Gilbert.
Gilbert menerangkan alasan DKI memberlakukan ganjil genap motor untuk menekan virus corona sangat tidak masuk akal. Pertama, kata dia, penularan tertinggi bukan dari pengendara sepeda motor.
"Paling banyak itu ada dari kendaraan umum dan kedua itu dari komplek rumah lingkungan," jelas dia.
"Jadi itu (kebijakan ganjil genap) tidak menjawab persoalan karena bukan tertular dari sepeda motor melainkan lingkungan kita," lanjut dia.
Kedua, menurut Gilbert, sekarang banyak masyarakat terganggu secara ekonomi. Jika sepeda motor diberlakukan ganjil genap dan diarahkan ke transportasi publik, maka akan menambah biaya hidup.
"Mau bagaimana pun naik motor jauh lebih murah ketimbang naik kereta atau kendaraan umum lainnya. Ini tidak menjawab persoalan untuk kasus ekonomi," jelas dia.
Sementara itu Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno berpendapat kebijakan itu sebaiknya diterapkan untuk menekan peredaran kendaraan di Ibu Kota.
"Kebijakan ganjil genapnya saya setuju, sebab 75 hingga 80 persen kendaraan di Jakarta itu adalah sepeda motor. Artinya linier dengan penurunan kemacetan," kata Djoko.
Namun, Djoko mengkritisi rencana pemerintah mengadakan ganjil genap sepeda motor yang dihubungkan dengan penekanan angka virus Corona. Djoko mengaku tak menemukan korelasi dari kedua variabel tersebut.
"Ya enggak nyambung gitu loh. Jujur saja ini tidak ada hubungannya. Masa dari motor ke corona," ujar dia.
Djoko berpendapat kalaupun benar DKI ingin menerapkan pembatasan motor, maka harus ada kebijakan alternatif bagi masyarakat. Jika tidak ada, maka pemerintah tidak bisa melaksanakan kebijakan tersebut.
"Emangnya pemerintah mau menanggung semua masyarakat yang terdampak karena kebijakan ini. Jadi sekarang belum ada pilihan lain," tegas dia.
Diketahui, aturan ganjil genap sepeda motor tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.