Syarat Tes Covid-19 Akan Dihapus, Naik Pesawat Tidak Perlu Lagi Rapid Test

Syarat Tes Covid-19 Akan Dihapus, Naik Pesawat Tidak Perlu Lagi Rapid Test, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Pemerintah bakal menghapus syarat tes Covid-19 dalam bertransportasi termasuk pesawat terbang yang sebelumnya disyaratkan melalui metode Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun rapid test. Jajaran kabinet dikabarkan tengah membahas kebijakan yang berlaku sejak adanya pandemi Covid-19 ini.

Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito membenarkan adanya rencana tersebut. Kendati begitu, dia tak menjelaskan kapan penghapusan syarat tersebut mulai diberlakukan.

"Iya, sedang dibicarakan detail pelaksanaannya," kata Wiku ketika dikonfirmasi.

Di sisi lain, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, mengaku bahwa ketentuan protokol kesehatan dalam bertransportasi bukan menjadi wewenangnya. Hanya saja, dia menegaskan bahwa Kemenhub pasti dilibatkan dalam merancang kebijakan baru.

"Pastinya dilibatkan, tapi kalau itu kan keputusan tingkat tinggi. Kami monitor saja," kata Novie.

Novie juga mengaku siap jika pihaknya harus membuat regulasi baru yang sejalan dengan keputusan Gugus Tugas maupun Satgas Covid-19 & PEN.

"Kami tugasnya melayani, kalau masalah itu bisa menangkal atau tidak segala macam harus ada pembuktian. Jadi kami tidak ikut itu, intinya gugus tugas atau satgas memutuskan apa itu yang akan kami ikuti.

“Kami harus memastikan regulasi kami sesuai dengan Gugus Tugas atau Satgas dan Kemenkes. Karena kan kalau ngomong protokol kesehatan itu kan kewenangannya di mereka," urainya.

Sejalan dengan itu, Kemenhub sendiri sedang mengumpulkan data mengenai dampak penerapan protokol kesehatan terhadap minat masyarakat dalam bertransportasi. Data ini diambil dari pendapat berbagai pihak terkait, mulai pengguna jasa transportasi hingga penyedia jasa seperti airline.

"Dari penumpang sendiri kan sedang dilakukan semacam kuesioner, Perhubungan sedang menyebar kuesioner oleh Litbang, kita melakukan jejak pendapat, semuanya sedang diolah. Kepada penumpang, pengguna jasa, airline dan semua pihak. Untuk mengetahui bagaimana reaksi penumpang," kata Novie.

Sejumlah maskapai mengaku belum banyak tahu terkait rencana pemerintah menghapus syarat tes Covid-19 dalam bertransportasi saat pandemi covid-19. Rencana tersebut memang masih dalam tahap pembahasan mengenai pelaksanaannya oleh tim satgas Covid-19.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, memilih menunggu kepastian dari pemerintah. Lion Air cenderung wait and see mengenai wacana kebijakan baru soal syarat penerbangan tersebut.

"Saya belum bisa memberikan keterangan detail dulu. Kami menunggu seperti apa nanti," ujarnya.

Selain Lion Air Group, maskapai lain tampaknya juga masih menunggu kepastian. Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menampakkan hal senada.

"Baru dengar (mengenai rencana penghapusan syarat rapid test dan Swab PCR)," ujarnya singkat ketika dikonfirmasi.

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja buka suara mengenai hal ini. Dia menilai, penghapusan syarat tes Covid-19 ini akan mempermudah orang bepergian menggunakan transportasi umum.

"Kita melihat sebetulnya hal tersebut dilakukan lebih kepada simplifikasi proses persyaratan calon penumpang untuk bisa menggunakan transportasi udara," ujar Denon.

Kendati syarat tersebut dihapus, menurutnya bukan berarti protokol kesehatan diabaikan. Mekanisme pemeriksaan terhadap calon penumpang pesawat tetap bisa dilakukan dengan cara yang lebih efisien.

"Kan tidak berarti mengesampingkan proses pemeriksaan terhadap calon penumpang. Apakah simptom atau menunjukkan tanda-tanda Covid-19 gitu ya suhu badan kemudian mungkin batuk batuk dan sebagainya," urainya.

Selain itu, dia menilai bahwa kebijakan wajib menunjukkan hasil rapid test dan Swab PCR yang selama ini berlangsung juga bukan jaminan penumpang tak terpapar Covid-19. Apalagi, tingkat akurasi rapid test juga masih dipertanyakan.

"Kalau rapid test juga tingkat akurasinya juga masih rendah sehingga akhirnya menjadi additional burden gitu," tandasnya.

Di sisi lain, masyarakat juga ingin beraktivitas produktif dengan meminimalkan biaya-biaya yang tak perlu. Terlebih daya beli tengah menurun di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Sementara masyarakat ini kan juga membutuhkan kegiatan dalam mendukung kelangsungan hidup mereka masing-masing. Jadi additional burden ini yang coba kita hindari sehingga aktivitas sosial ekonomi ini bisa berjalan lebih ringan. Ini lebih kepada simplifikasi prosedur bukan berarti tidak melakukan pengecekan terhadap potensi Covid-19," katanya.

Related

News 5638196885964366585

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item