Arahan Anies soal Penertiban PSBB: Tegas Bukan Bengis, Tegas Bukan Kasar
https://www.naviri.org/2020/09/arahan-anies-soal-penertiban-psbb-tegas.html
Naviri Magazine - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpesan tentang penindakan selama PSBB yang harus tegas. Anies menegaskan tegas bukan berarti bengis ataupun kasar.
"Yang sedang dikerjakan adalah menyelamatkan warga. Dalam pelaksanaannya saya minta untuk menjaga ketegasan. Harus tegas dan tegas itu bukan berarti bengis. Tegas itu bukan berarti kasar. Tegas itu adalah melaksanakan tanpa harus belak-belok, tanpa harus kompromi. Itu tegas," kata Anies dalam video yang diunggah akun Instagram @humasjakfire.
Keterangan di video itu menyatakan Anies memberi arahan dalam apel pengawasan penindakan PSBB COVID-19 pada 14 September kemarin.
Anies menyebut, jika ditemukan pelanggaran di suatu tempat, penindakan harus ditegakkan. Anies menegaskan penindakan ini bukan tentang menegakkan peraturan gubernur semata.
"Jadi ingatkan ini bukan soal pergub saja, ini soal keselamatan mereka. Dalam beberapa kesempatan ketika saya menemukan pelanggaran, hampir jarang saya menyebut peraturan gubernur. Tapi saya katakan saya ingin Anda selamat, saya ingin Anda sehat, saya ingin Anda terus bisa berkumpul dengan keluarga karena itu jangan berkumpul di tempat ini. Pulang, tinggal lah di rumah," kata Anies.
"Karena Anda harus sehat, karena Anda tak boleh terpapar. Pesannya adalah keselamatan Anda," imbuh Anies.
Anies menyatakan Pemprov DKI Jakarta tak ingin terpaksa menempatkan warganya di rumah sakit karena terpapar Corona. Anies menekankan pentingnya menyampaikan pesan tentang keselamatan selama penindakan PSBB.
"Kami yang berseragam ingin Anda selalu bisa berkumpul dengan keluarga dan kami tidak ingin terpaksa harus mengantarkan Anda ke rumah sakit karena Anda terpapar oleh COVID. Pesannya adalah tentang keselamatan mereka, pesannya adalah tentang perlindungan kepada mereka," ucap Anies.