Dampak PSBB DKI, Tamu Hotel di Seluruh Indonesia Merosot Drastis
https://www.naviri.org/2020/09/dampak-psbb-dki-tamu-hotel-di-seluruh.html
Naviri Magazine - Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II ditetapkan di DKI Jakarta, okupansi hotel secara nasional merosot signifikan. Menurut dia, kini tingkat keterisian hotel hanya menyentuh single digit.
“Turunnya lumayan lebih dari 10 persen sehingga okupansi tinggal single digit. Secara nasional terdampak ini terjadi setelah PSBB Jakarta dilakukan,” ucapnya saat dihubungi.
Maulana menjelaskan, kebijakan yang diberlakukan di Jakarta akan mempengaruhi industri perhotelan secara nasional. Musababnya, mayoritas tamu hotel di daerah berasal dari Ibu Kota baik untuk kepentingan perjalanan dinas, wisata, maupun acara lainnya.
Ia mencontohkan, saat PSBB transisi Jakarta ditetapkan, tingkat keterisian hotel secara nasional langsung naik sekitar 15 persen. Okupansi hotel yang semula hanya 5 persen pun melonjak menjadi 20 persen.
“Meski kebijakan PSBB di daerah lain dilonggarkan, kalau DKI Jakarta belum, pengaruh kenaikan okupansinya tetap tidak akan signifikan dan belum menyentuh double digit,” ucap Maulana.
Dengan demikian, ia meminta pemerintah konsisten dalam menerapkan kebijakan di Ibu Kota. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan terkait Jakarta, kata dia, juga harus mempertimbangkan pelbagai aspek.
PSBB DKI Jakarta jilid II berlaku selama dua pekan sejak 14 September 2020 dan bisa diperpanjang sesuai dengan kondisi penyebaran Covid-19.
Rem darurat ini ditetapkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan ada peningkatan penularan Covid-19 yang masif selama 12 hari sejak 1 hingga 12 September 2020. Dalam 12 hari, kasus positif corona di DKI bertambah sebanyak 3.840 kasus.