Demi Bertahan di Tengah Corona, Restoran-restoran Besar Buka Dagangan di Emper Jalan
https://www.naviri.org/2020/09/demi-bertahan-di-tengah-corona-restoran.html
Naviri Magazine - Beberapa restoran besar memutuskan untuk menerjunkan karyawannya berjualan di jalan raya alias 'ngemper'. Hal ini dilakukan supaya bisnis tetap berjalan meski babak belur dihantam pandemi.
Anwar, bukan nama sebenarnya, kini harus rela panas-panasan untuk bekerja. Karyawan freelance Pizza Hut Delivery (PHD) ini punya tugas baru yakni menjual pizza di pinggir jalan. Aktivitas ini sudah mulai dilakoni Anwar sejak Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Pas PSBB yang pertama. Sekitar Juni udah pada turun ke jalan," kata Anwar di sela kesibukannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dia bercerita, mulanya hanya kurir pengantar pizza biasa. Namun, kemudian perusahaan mengambil kebijakan baru sehingga ia dan kawan-kawannya terjun ke jalan untuk jualan pizza.
Outletnya sendiri terletak di Bendungan Hilir. Ia sengaja menjual di kawasan Kebayoran Lama karena wilayah ini cukup ramai. Pizza yang ia jual Rp 16.500 untuk satu porsi. Biasanya, Anwar membawa 30 box sekali angkut.
"Kita biasa bawa 30 box. Kalau habis alhamdulilah, kalau nggak dibawa outlet," terangnya.
Memang, dia mengaku ada plus minus saat mesti terjun ke jalan. Dia mengaku, yang tidak enak ialah ia harus berusaha ekstra karena harus panas-panasan saat berjualan. Meski begitu, ia juga mengaku bersyukur karena ia dan rekannya bekerja tidak ada yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Untungnya alhamdulilah nggak ada PHK di PHD. Sebenarnya yang lebih berat anter (biasa) terlambat aja diomelin. Tapi ini nggak enaknya pas jualan panas-panas gini," ujarnya.
Pandemi memang memberi dampak luar biasa pada bisnis restoran. Anwar pun mengaku pendapatannya juga terkikis. Bukan karena potong gaji, pendapatannya berkurang karena jam kerjanya sebagai pekerja freelance juga berkurang.
Dia bilang, dalam keadaan normal bisa bekerja 4 kali selama seminggu. Sekarang, lanjutnya, hanya 1 atau 2 kali seminggu dengan pendapatan per harinya sekitar Rp 170 ribu.
"Pendapatan dihitung pas masuknya kerja. Cuma sekarang lebih jarang aja," ujarnya.
Anwar merupakan salah satu karyawan dari sejumlah resto yang memutuskan untuk turun ke jalan. Beberapa waktu lalu, pemilik Holycow! Steakhouse By Chef Afit, Lucy Wiryono mengunggah sebuah foto di mana salah satu restoran Ta Wan menjual dagangannya di pinggir jalan.
"Gue barusan dikirim ini. Tau restoran Ta Wan kan? Sampe jualan di pinggir jalan nih. Jadi bukaaan...gue bukan mengeluhkan usaha sendiri. Tapi semua. Sedih gag lo liat begini?" cuitnya melalui akun @lucywiryono.
Corporate Secretary PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA), Kurniadi Sulistyomo menjelaskan, secara prinsip pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam mengatasi pandemi Corona. Sarimelati sendiri merupakan pengelola Pizza Hut Indonesia.
Ia melanjutkan, langkah perusahaan untuk menerjunkan karyawan ke pinggir jalan di lakukan sejumlah restoran. Baginya, kebijakan ini bagian dari cara pemasaran dan penjualan produk.
"Sepanjang pengetahuan kami, sejumlah restoran baik skala kecil maupun besar ada yang menerapkan langkah yang sama. Hal ini merupakan bagian dari cara pemasaran dan penjualan produk kami," katanya.
"Tanpa perlu menyebut merek lain ya, tapi kebijakan ini cukup positif dalam mendekatkan diri kepada konsumen," sambungnya.
Dia juga bilang, pihaknya mempertimbangkan faktor beban dan biaya yang dikeluarkan, dari gaji karyawan hingga bahan makanan.
"Kami juga mempertimbangkan faktor beban dan biaya yang perlu dikeluarkan, seperti misalnya, gaji karyawan, biaya sewa lokasi, beban operasional dan inventaris bahan makanan," ungkapnya.
Seluruh biaya itu tetap akan dikeluarkan perusahaan secara rutin walaupun ada pembatasan makan di tempat dalam PSBB. Pihaknya juga mempertimbangkan kelangsungan hidup keluarga karyawan.
"Mohon agar dicatat bahwa nafkah hidup keluarga besar masing-masing karyawan juga bergantung dari hasil tersebut. Tujuan kami adalah menjaga keberlanjutan kegiatan usaha, dengan tetap mendukung dan menjalankan kebijakan dan peraturan pemerintah," tutupnya.