Jika Kasus Jiwasraya Tak Selesai, Reputasi Negara Dinilai Bisa Hancur

Jika Kasus Jiwasraya Tak Selesai, Reputasi Negara Dinilai Bisa Hancur

Naviri Magazine - Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Robertus Bilitea menilai reputasi negara bisa hancur jika kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak selesai. Pasalnya, kasus gagal bayar polis ini berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengganggu stabilitas nasional.

“Akan menurunkan reputasi pemerintah jika tidak di-manage dengan baik. Nasabah Jiwasraya itu banyak, dari pensiunan dan rakyat biasa dengan total lebih dari empat juta nasabah. Akibatnya ada social unrest (kerusuhan/keresahan sosial),” ungkap Robertus dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR RI.

BPUI mencatat, hingga kini ada sekitar 27 ribu nasabah pasif pensiunan yang kemungkinan akan mengalami pemotongan uang pensiun hingga 40 persen dari hasil restrukturisasi Jiwasraya.

BPUI menjadi jalan yang dipakai pemerintah untuk menyalurkan Penanaman Modal Negara (PMN) senilai Rp20 triliun. Namun, saat ini ekuitas Jiwasraya per 31 Juli 2020 mengalami tekanan likuiditas kurang lebih Rp54 trilun, terdiri dari liabilitas polis nasabah tradisional Rp34,7 triliun dan polis produk JS Saving Plan Rp16,6 triliun. Di waktu yang sama nilai aset Jiwasraya juga terus menurun.

Melihat kondisi riskannya Jiwasraya dalam mematik keresahan atau bahkan kerusuhan sosial, BPUI, Jiwasraya dan kementerian terkait tengah mencari opsi penyelesaian.

Adapun, rencanabailout(penyuntikan) langsung tidak dapat dilakukan lantaran belum ada aturan soal hal itu di dunia asuransi.

“Opsi restrukturisasi, dukungan dana pemegang saham secara tidak langsung melalui Bahana. Pertimbangannya untuk memastikan portofolio (dana) yang ditransfer dapat menciptakan keuntungan untuk new co (IFG Life), perlindungan pemegang polis dan pemegang saham,” jelas Robertus.

Hal itu, kata Robertus akan memberikan perlindungan kepada pemegang polis dan mitigasi dari berbagai gugatan hukum yang timbul di kemudian hari. Sedangkan opsi likuidasi akan memberikan risiko hilangnya reputasi pemerintah dan risiko hukum yang sangat besar.

“Paling besar adalah risiko finansial terutama terhadap dana pensiun Jiwasraya. (Proses restrukturisasi) Ini baru bisa dilakukan jika semua restrukturisasi terhadap pemegang polis sudah dilakukan Jiwasraya.” pungkasnya.

Related

News 7792625463591559850

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item