Kemenkes: Tak Perlu Ada PSBB, Nanti Negara Bisa Resesi
https://www.naviri.org/2020/09/kemenkes-tak-perlu-ada-psbb-nanti.html
Naviri Magazine - Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan Indonesia tak perlu lagi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) meski pandemi virus corona (Covid-19) belum usai.
Kadir beralasan pembatasan sosial hanya akan menghambat perekonomian. Menurutnya, perekonomian yang terhambat justru akan menimbulkan masalah yang lebih besar di tengah pandemi.
"Tidak perlu lagi kita misalnya harus lockdown, harus PSBB, enggak perlu. Kalau kita lockdown atau PSBB, apa yang terjadi? Ekonomi tidak bergerak, negara kita menjadi resesi," kata Kadir dalam Simposium Nasional Dies Natalis 64 Unhas yang disiarkan langsung akun Youtube FKM UNHAS.
Kadir menyampaikan, semua pihak harus berdamai dengan Covid-19. Aktivitas mulai kembali dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.
Dia juga berpendapat penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Indonesia saat ini sudah baik. Bahkan Kadir mengklaim pemerintah berhasil menangani pandemi ini.
"Kalau kita lihat keberhasilan kita dari Pemerintah Indonesia menanggulangi Covid-19 ini dapat dilihat dari angka case fatality rate (rasio kematian) kita. Tahap-tahap awal, kita berkisar 9,8 persen. Sekarang ini kita berada posisi 4,35 persen," ujarnya.
Saat ini, ada 174.796 kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga Senin (31/8). Ada 7.417 orang di antaranya meninggal dunia, sedangkan 125.959 orang telah sembuh.
Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia kian bertambah. Bahkan pada pekan lalu, Indonesia tiga kali mencatat pertambahan kasus harian tertinggi pada Kamis (27/8) hingga Sabtu (29/8). Ada lebih dari 3 ribu kasus baru dalam tiga hari berturut-turut.
Sejumlah daerah, seperti Kota Bogor dan Kota Depok kembali memperketat pembatasan sosial dengan menerapkan jam malam. Sementara DKI Jakarta masih terus memperpanjang PSBB transisi.