Komentar Anak Muda RI Soal Larangan Kata Anjay: Komnas PA Aneh dan Lebay
https://www.naviri.org/2020/09/komentar-anak-muda-ri-soal-larangan.html
Naviri Magazine - Tindakan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang meminta penghentian penggunaan kata 'anjay' banyak ditentang kaum millenial karena dinilai berlebihan. Kebijakan untuk mencegah perundungan yang lebih komprehensif pun lebih didorong.
Kata 'anjay' baru-baru ini ramai menjadi perbincangan di media sosial usai Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta penggunaan kata tersebut dihentikan karena dinilai berpotensi pidana.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, penggunaan kata tersebut adalah bentuk kekerasan atau perundungan (bullying) yang dapat dipidana, sehingga sebaiknya kata 'anjay' tidak lagi digunakan dalam bahasa pergaulan sehari-hari.
"Ini [kata 'anjay'] adalah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana. Lebih baik jangan menggunakan kata 'anjay'. Ayo, kita hentikan sekarang juga," ujar dia, dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini.
Akibat dari imbauan tersebut Instagram Komnas PA mendapat lebih dari tiga ribu komentar bertuliskan 'anjay' di salah satu postingannya.
Seorang pramusaji di daerah Kalibata, Ibnu Said (21), mengaku kerap menggunakan 'anjay' dalam pergaulan sehari-hari ketika mendapati situasi yang dianggap keren.
"Gue sering kok pakai kata 'anjay' kalau ngobrol sama temen-temen, kalau ada hal-hal keren, misalnya, temen traktir, temen lama datang buat ikut nongkrong, keluar tuh kata 'anjay'," ujar dia.
Menurutnya, bahkan masih lebih banyak kata yang lebih kasar dari pada 'anjay' dan lebih menyakitkan hati.
"Malah lebih kasar nyebut 'bego' 'tolol' langsung ke orang, kenapa harus 'anjay'?" cetusnya, sambil geleng-geleng kepala.
Senada, Indriani Saputri (20) menyebut kata 'anjay' kerap kali digunakan bukan sebagai kata kasar dengan tujuan menyakiti hati seseorang. Baginya, masih banyak kosa kata yang berpotensi perundungan atau bullying ketimbang kata 'anjay'.
"Sering kok ngobrol sama temen-temen pake kata anjay, biasanya untuk mengungkapkan ekspresi 'wow' aja gitu. Ada yang lebih kasar dari pada anjay kok, tapi kenapa bukan itu yang dibicarakan, misalnya 'bangsat', itu kan lebih kasar ya?" kata mahasiswi di salah satu kampus swasta di Jakarta tersebut.
Indri beranggapan pemidanaan akibat menggunakan kata 'anjay' dinilai berlebihan. Ia berpesan Komnas PA agar lebih selektif lagi mengeluarkan imbauan atau kebijakan, bukan asal melihat di media sosial yang orang-orangnya sering menggunakan kata 'anjay'.
Terpisah, Yasa Maulana (20) menyebut penggunaan kata 'anjay' lazim digunakan dalam bahasa pergaulan. Ia justru menilai kaku jika ada orang yang enggan mengucapkannya di lingkungan pertemanannya.
"Iya sebaiknya hati-hati kalau mengeluarkan kebijakan, apalagi ini cuman 'anjay' doang gitu, masa sih ada orang ngerundung pakai kata 'anjay'? [Kata] yang kasar kan lebih banyak," ujarnya.
"Masa kita ganti sama 'wah keren ya'. Kan geli sendiri dengarnya. 'Anjay' tuh sudah pas lah, enggak ada kasar-kasarnya 'anjay' mah," kata dia, yang mendapat anggukan setuju dari teman-temannya.
"Masa 'anjay' doang kena pidana kan aneh, harusnya lihat ke lapangan, kata anjay banyaknya dipakai buat seru-seruan sama temen-temen, jadi kalau dipidana ya enggak tepat," cetusnya.
Sementara, Erna Hasan (20) menganggap ada potensi kata 'anjay' menyakiti hati seseorang di lingkungan tertentu.
"Memang kita harus lihat lingkungan dulu, bisa saja pakai kata 'anjay' menyakiti orang lain, tapi kalau saya pribadi sering menggunakan kata itu untuk mengekspresikan kekaguman," katanya.
Erna, yang bekerja sebagai pramuniaga di salah satu mal di Jakarta, pun berpesan supaya Komnas PA maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lebih fokus pada usaha untuk mencegah perundungan ketimbang memidanakan penggunaan kata 'anjay'.
"Pesan saya sih sebagai milenial, sebaiknya KPAI dan Komnas PA lebih memikirkan cara untuk mencegah perundungan," tandasnya.
Diketahui, sejumlah kasus perundungan terhadap anak ramai terungkap di media sosial. Misalnya, bullying terhadap seorang anak oleh delapan rekannya di Alun-Alun Kidul, Solo, yang viral di media sosial.
Selain itu, ada kasus perundungan terhadap bocah penjual jajanan kue jalangkote di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Dokter ahli kesehatan jiwa di Kementerian Kesehatan, Agung Frijanto, menyebut perundungan bisa menjadi pintu masuk gangguan mental seperti depresi, terutama pada remaja, yang bahkan bisa memicu bunuh diri.
"Akibat bullying itu bermacam-macam, bisa mengalami kecemasan hingga depresi berat," ujarnya.