Pajak 0%, Harga Mobil Baru Fortuner atau Pajero Bisa Cuma Rp 300 Jutaan

Pajak 0%, Harga Mobil Baru Fortuner atau Pajero Bisa Cuma Rp 300 Jutaan

Naviri Magazine - Usulan insentif pajak bagi penjualan mobil baru benar-benar dinanti oleh pelaku industri otomotif. Selain itu, konsumen juga akan dimanjakan dengan harga mobil makin murah meriah, seperti SUV Pajero Sport hingga Fortuner hanya berkisar Rp 300 jutaan, dari harga normal di Rp 500 jutaan.

Harga mobil 'on the road' bisa turun hampir setengah dari harga yang kena pajak bila pajak 0% benar-benar diterapkan. Misalnya untuk jenis SUV bisa ada penurunan harga sekitar 45% dari harga normal.

"Dari satu mobil sekitar 40-45% masuk ke kas pemerintah. PPN (pajak pertambahan nilai) itu 10%, PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) 10-125% sebut saja 15%. Itu udah 25% masuk ke kas Pemerintah (pusat).

“Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 12,5% kemudian PKB (pajak kendaraan bermotor) 2,5% berarti 15% masuk ke pemda. Jadi total 40%," kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto.

Related

News 6989321337334689637

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item