Politisi PPP dan PKS Minta Pilkada Ditunda, hingga Ada Vaksin yang Diakui Dunia
https://www.naviri.org/2020/09/politisi-ppp-dan-pks-minta-pilkada.html
Naviri Magazine - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati dan Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha meminta pemerintah untuk menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha meminta penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ditunda sampai obat dan vaksin terkait Covid-19 ditemukan dan siap dipakai.
"Pilkada ditunda sampai dengan obat dan vaksin yang telah teruji, terbukti, dan diakui dunia, terutama WHO tersedia. Bukan vaksin atau obat yang abal-abal dan asal-asalan," ucap Tamliha lewat pesan singkat.
Tamliha juga mendukung Ketua PBNU Said Aqil yang meminta pilkada ditunda. Menurutnya, itu merupakan cermin kegelisahan dan kecemasan NU terhadap jam'iyyah (struktur) dan jama'ah NU pada kemungkinan terjadinya wabah besar yang menular bagi rakyat Indonesia, terutama bagi warganya sendiri.
Ia yakin sikap PBNU terkait Pilkada Serentak 2020 tersebut sudah berdasarkan kaidah fikih bahwa mencegah kemudaratan lebih baik daripada berbuat kebaikan.
"Saya juga sudah berulang kali menyampaikan di media untuk mengimbau agar Presiden, pimpinan DPR dan KPU untuk menunda Pilkada," ucap Tamliha menambahkan.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah tidak memaksakan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 lantaran kasus positf virus corona (Covid-19) masih terus meningkat dari hari ke hari. Bahkan baru saja rekor dengan tembus 4.168 kasus baru pada Sabtu (19/9)
Menurutnya, penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah situasi seperti saat ini sangat berisiko, karena sejumlah tahapan di Pilkada 2020 berpotensi melibatkan banyak orang dalam satu lokasi.
"Meminta pemerintah tidak memaksakan untuk melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 mengingat situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda," kata Mufida dalam keterangan tertulis.
Mufida mendukung Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siraj yang meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu menunda penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 hingga berakhirnya proses tanggap darurat Covid-19.
Mufida berharap organisasi kemasyarakatan besar lain, organisasi profesi, serta masyarakat juga mengeluarkan pernyataan yang sama untuk menolak pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Dia mengajak koleganya di parlemen dan parpol untuk meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Menurutnya, pemerintah seharusnya berkaca dari Selandia Baru yang memutuskan menunda penyelenggaraan pemilu meski angka kasus baru penyebaran Covid-19 di Selandia Baru sangat kecil dan jauh lebih rendah dibandingkan Indonesia.
"Indonesia kasus baru terus meningkat, beberapa daerah yang akan melaksanakan pilkada juga masuk dalam zona merah dengan penularan tinggi dan tingkat kematian juga tinggi seperti di Depok, Tangerang Selatan dan beberapa daerah lain di Pulau Jawa," ujar Mufida.
Mufida menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada sangat berpotensi meningkatkan penularan dan membuat berbagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 yang sudah dilakukan kembali berantakan. Menurutnya, situasi itu hanya akan menambah beban tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan semakin berat.
Sebelumnya, Said meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 hingga berakhirnya proses tanggap darurat Covid-19.
"Meminta agar KPU RI, Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020," kata Said dalam keterangan resminya.
Said berpendapat, melindungi kelangsungan hidup manusia dengan protokol kesehatan sangat penting dilakukan. Kata dia, seharusnya prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan karena penularan Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.