PSBB Anies Dianggap Cuma Basa-Basi, dan Warga Jakarta Tak Terlalu Peduli
https://www.naviri.org/2020/09/psbb-anies-dianggap-cuma-basa-basi-dan.html
Naviri Magazine - Kerumunan orang masih ditemukan di sejumlah titik di Jakarta di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Warga seakan tak menghiraukan bahaya virus corona (Covid-19) yang penyebarannya semakin masif.
Salah satu lokasi yang menjadi pusat keramaian ada di kawasan Tebet, Jakarta, tepatnya di sepanjang jalan Tebet Utara.
Di masa normal kawasan ini memang salah satu titik kumpul muda-mudi. Ada banyak restoran atau kafe dan distro yang ramai didatangi muda-mudi di Jakarta.
Pantauan pada Senin (31/8), kawasan itu masih ramai pengunjung.
Di salah satu restoran para pengunjung mengantre untuk bisa makan di restoran tersebut. Mayoritas pengunjung memakai masker, namun prinsip jaga jarak tak mereka patuhi.
"Ramai terus di sini setiap sore. Apalagi kalau malam," kata Adnan, salah seorang penjaga parkir di restoran itu.
Pemprov DKI sebenarnya telah membuat aturan ketat soal penerapan protokol kesehatan. Bahkan, Gubernur Anies Baswedan pada 19 Agustus lalu telah menerapkan kebijakan denda progresif bagi setiap warga, pelaku usaha, dan penanggung jawab fasilitas umum yang berulang kali melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19. Pergub itu diteken Anies pada 19 Agustus 2020.
Pasal 4 Pergub 79/2020 diatur bahwa setiap warga wajib menggunakan masker jika beraktivitas di luar, berinteraksi dengan orang yang tidak diketahui status kesehatannya, dan menggunakan kendaraan umum.
Namun kebijakan tegas itu tak dibarengi penegakan di lapangan. Sebagaimana terlihat di kawasan Tebet. Di tengah kerumunan antrean restoran, tak ada aparat yang bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Satpol PP DKI yang biasa dikerahkan mengawasi penerapan protokol kesehatan tidak ada.
Begitupun polisi dan TNI yang sudah dilibatkan pemerintah untuk membantu penegakan aturan protokol kesehatan.
"Enggak pernah lihat (Satpol PP), enggak ada yang ngatur," ujarnya.
Beberapa restoran di Tebet memang memasang banner atau papan informasi agar pengunjung tetap menjalankan protokol kesehatan. Namun, kenyataannya, warga sulit untuk menjaga jarak di tengah keramaian seperti itu.
Salah satu pengunjung restoran, Abdi sadar penyebaran virus corona di Jakarta makin masif. Namun menurutnya penularan dapat dicegah jika ia dan keluarga disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Yang penting kan kita pakai masker, jaga jarak. Ini juga makannya satu keluarga semua, enggak sama orang asing," kata Abdi.
Ia sendiri mengaku saat ini sudah tidak terlalu khawatir dengan pandemi virus corona. "Kalau awal-awal mungkin masih takut untuk keluar-keluar, sekarang biasa aja. Asal disiplin," tuturnya.
Sekadar seremoni
Kebijakan PSBB transisi telah diterapkan Gubernur Anies sejak awal Juni. Kebijakan itu merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19) di Ibu Kota.
Namun kenyataannya, kebijakan yang diambil Anies tidak menunjukan hasil yang diharapkan. Hingga Senin (31/8) jumlah kasus positif di Jakarta mencapai 40.309 kasus.
Bahkan, dua hari terakhir Jakarta mencatatkan penambahan kasus harian di angka 1.000. Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai berbagai aturan yang diterbitkan Anies belum optimal.
Ia mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat PSBB transisi Anies dan aturan lain tidak berjalan optimal.
"PSBB yang terjadi hanya seremonial saja perpanjang tanpa ada langkah signifikan. Sektor ekonomi terbuka semua ditambah pengawasan lemah," kata Trubus.
Trubus menambahkan Pemprov DKI juga tak banyak bertindak menyikapi kerumunan akibat unjuk rasa atau aktivitas lain.
"Deklarasi sana sini, belum lagi demo di Jakarta semua tidak ada penindakan dan dibiarkan saja semuanya. Pada akhirnya diksi-diksi transisi tidak mampu mempertahankan transisi itu," lanjut dia.
Menurut Trubus, penanganan virus corona juga memerlukan koordinasi yang kuat antara Jakarta dengan sejumlah wilayah penyangga di kawasan Bogor, Depok, dan Tangerang.
Menurut dia Jabodetabek harus memiliki satu komando, contohnya terkait penindakan. Yang terjadi saat ini, tidak terlihat komando tersebut.
"Kalau koordinasi baik antara Jakarta dan wilayah penyangga kan bisa mengurangi mobilitas pergerakan. Ada yang denda sekian, ada yang denda progresif ya beda-beda," ungkap dia.
Trubus juga mendorong Pemda lebih intens bekerjasama dengan TNI dan kepolisian. Di atas itu, perlu ada disiplin dalam pemakaian masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dari masyarakat.
"Keterlibatan TNI dan Polri harus diperhatikan karena kita benar-benar buka semuanya termasuk bisokop. Artinya, kita harus betul-betul diperhatikan protokol kesehatan," tutup dia.
Kasus positif virus corona (Covid-19) di Jakarta per 31 Agustus 2020, bertambah 1.049 orang sehingga total kasus positif di ibu kota mencapai 40.086 kasus berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Jakarta.
Dari total kasus positif tersebut 30.538 orang telah dinyatakan sembuh dan 1.197 orang meninggal dunia.