Satgas Covid Melarang Masker Scuba Dipakai di Area Publik, Ini Sebabnya
https://www.naviri.org/2020/09/satgas-covid-melarang-masker-scuba.html
Naviri Magazine - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan tidak merekomendasikan pemakaian masker scuba atau buff di sejumlah fasilitas-fasilitas publik.
Hal tersebut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Masker scuba ini masker satu lapis dan terlalu tipis. Sehingga kemungkinan tembus dan tidak bisa menyaring lebih besar. Maka disarankan menggunakan masker yang berkualitas," kata Wiku.
Wiku menjelaskan, masker yang baik digunakan adalah masker bedah bagi masyarakat yang sedang sakit serta masker kain yang berbahan katun dan memiliki tiga lapisan bagi masyarakat yang tidak dalam keadaan sakit.
"Mengapa? Karena kemampuan filtrasi atau menyaring partikel virus akan lebih baik dengan jumlah lapisan yang lebih banyak," katanya.
Wiku mengingatkan, pemakaian masker scuba kerap kali disalahgunakan. Maka dari itu, pemerintah mengimbau agar masyarakat betul-betul menggunakan masker dengan cara yang benar.
Sebelumnya, PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) meminta pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) menghindari pemakaian masker scuba dan buff. Pasalnya ini hanya 5% efektif dalam mencegah risiko terpapar, debu, virus dan bakteri.