Seorang Anak Pukuli Ayahnya Sendiri Gara-gara Tak Diberi Uang, Sekarang Ditangkap Polisi

Seorang Anak Pukuli Ayahnya Sendiri Gara-gara Tak Diberi Uang, Sekarang Ditangkap Polisi

Naviri Magazine - Hanya karena tidak diberi uang, pemuda di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Ahmad Fadli (19) tega memukuli ayahnya, Ahmad Murzi (50) hingga lebam. 

Selain itu tersangka juga membacok pamannya yang bernama Syahrizal dengan parang. Sungguh terlalu.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang mengatakan peristiwa terjadi di rumah korban di Desa Senah, Kecamatan Pegajahan. 

Awalnya, sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka mendatangi ayahnya. Layaknya anak ke ayah, dia meminta sejumlah uang.

“Karena tidak diberikan oleh korban, tiba-tiba (tersangka) langsung memukuli (korban) membabi buta beberapa kali, sehingga mengenai bibir dan (korban) mengalami luka serta mengeluarkan darah," ujar Robinson dalam keterangannya.

Karena takut tersangka semakin brutal, korban lalu pergi keluar rumah dan melaporkan kejadian ini kepada adiknya, Syarizal. Setelah itu, keduanya lantas menemui tersangka.

Saat bertemu dengan anaknya, korban dan tersangka, kembali terlibat perkelahian, Syahrizal mencoba melerainya.

“Namun (saat itu) tersangka Ahmad Fadli mengambil parang dari belakang rumah kemudian mengayunkan serta membacokkan parang tersebut ke kaki sebelah kanan Syarizal sehingga ia mengalami luka bacok,’’ ujar Robinson.

Mendapat serangan dari tersangka, kedua korban keluar dari dalam rumah sedangkan tersangka mengunci semua pintu rumah sambil sambil tetap memegangi parang.

“(Dia) Sambil mengancam siapa yang berani masuk akan ditebas,” ujar Robinson.

Sekitar pukul 23.30 WIB kejadian itu diketahui masyarakat. Mereka kemudian melaporkan kepada kepada pihak kepolisian yang langsung, turun ke lokasi.

“Sekitar pukul 00.30 WIB tersangka dan barang bukti dapat diamankan, berkat bantuan warga sekitar,” ujar Robinson

Kemudian dilakukan visum terhadap ke dua korban. Mereka pada akhirnya juga membuat pengaduan resmi terhadap tersangka guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

 "Tersangka (sekarang) sudah diamankan dengan barang bukti sebilah Parang dengan gagang berwarna hitam,” tutup Robinson.

Related

News 4692188617692667085

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item