Viral, Cerita Penumpang Pesawat Diperas 'Dokter' dan Dilecehkan di Soetta
https://www.naviri.org/2020/09/viral-cerita-penumpang-pesawat-diperas.html
Naviri Magazine - Seorang penumpang pesawat mengaku menjadi korban dugaan tindak pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (13/9).
Perempuan 23 tahun berinisial LHI ini mengaku dipaksa membayar biaya tambahan sebesar Rp1,4 juta oleh 'dokter' yang bertugas melayani pemeriksaan rapid test di Bandara.
Dugaan pelecehan seksual mengemuka setelah korban membuat utasan lewat akun Twitter @listongs pada Jumat (18/9).
"Jadi tuh awalnya saya mau tes rapid di Bandara Soetta Minggu kemarin, yang Kimia Farma, soalnya saya mau ke Nias. Nah, saya bayar Rp150 ribu hasilnya reaktif. Terus salah satu dokter menawarkan untuk rapid lagi, dengan menjanjikan hasil non-reaktif," kata LHI saat dihubungi.
Korban sempat tidak percaya, sebab ia dinyatakan negatif berdasarkan hasil swab PCR test belum lama setelah korban kembali dari Australia. Ia pun pasrah bila harus membatalkan perjalanannya ke Nias.
Namun satu dari tiga dokter yang memeriksanya, yang kemudian diketahui berinisial EFY, memaksanya untuk kembali menjalani pemeriksaan. Dokter itu pun meyakinkan bahwa kondisi korban sebenarnya tidak berbahaya.
Korban yang mengaku bingung saat itu akhirnya menuruti saran dari dokter. Ia kembali membayar biaya rapid test sebesar Rp150 ribu.
Namun saat dirinya bersiap menuju boarding room, dokter tersebut kembali menemuinya dan meminta uang imbalan, sebab berhasil meloloskan hasil rapid test korban. Pria tersebut meminta imbalan Rp1,4 juta.
"Karena saya tidak ada cash, ya sudah pakai m-banking saja, biar sekalian tahu nama bapaknya, buat bukti juga," lanjutnya.
Korban mengaku sempat mengalami pelecehan seksual dari dokter tersebut. Dokter tersebut bahkan membuka masker korban, kemudian mencium mulut dan meraba payudaranya.
"Tiba-tiba bapaknya cium saya," ujarnya.
Usai insiden itu, dokter EFY terus berupaya menghubunginya melalui WhatsApp. Insiden itu cukup membuat korban merasa trauma dan bingung untuk bersikap saat itu.
Kemudian, setelah korban berhasil lolos melakukan penerbangan menuju Nias, ia pun melakukan rapid test kedua di Kabupaten Nias, dan hasilnya ia dinyatakan non-reaktif Covid-19.
"Saya sudah lapor Selasa ke pihak Angkasa Pura, sudah isi form laporan di IDI, sudah berhari-hari yang lalu belum ada respons, makanya saya bikin thread di Twitter," ujar korban.
Setelah mengetahui fakta itu, pada Selasa (15/9) lalu korban mulai berani membuat laporan pengaduan kepada pihak Angkasa Pura II, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kimia Farma.
Dalam hal ini, korban sangat berharap laporan pengaduannya segera ditanggapi agar dokter tersebut segera diberikan sanksi administratif. Sebab, ia tak ingin siklus kasus seperti ini terulang lagi.
"Saya berharap dia diberi sanksi administrasi, kalau pidana sih tidak berharap banyak. Saya sih tidak terlalu ingin dokternya dipenjara, saya cuman pengen dia dicabut tugasnya supaya tidak praktik lagi, biar tidak ada yang keulang lagi, fokus saya di sana," tuturnya.
Merespons utas korban, dokter Tirta Hudhi melalui cuitan di akun Twitter @tirta_hudhi berkomentar berdasarkan hasil pencarian database dokter Indonesia. Dokter EFY diduga masih menjalani program pendidikan dengan program studi Profesi Dokter di Universitas HKBP Nommensen.
Tirta pun memastikan nama EFY tidak ditemukan dalam database Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
"Oknum yang disebutkan ternyata begini datanya, urung lulus jadi dokter, tapi nampaknya ngaku2 dokter," cuit Tirta.
Dihubungi terpisah, VP Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano menyatakan masalah ini bakal ditangani oleh PT Kimia Farma Diagnostika selaku penyedia layanan rapid test di Bandara Soetta.
"Terkait ini boleh minta tolong bisa dikonfirmasi ke tim KS Lab Kimia Farma. Mereka penyedia dari layanan ini di bandara," kata dia melalui pesan singkat.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini menyatakan akan mendalami kasus itu.
"Kami baru tahu, sedang cek dan dalami kasus tersebut," katanya melalui pesan singkat.