Buka Rahasia Omnibus Law, Luhut: Terus Terang Saya yang Mulai

Buka Rahasia Omnibus Law, Luhut: Terus Terang Saya yang Mulai

Naviri Magazine - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan awal kemunculan konsep Omnibus Law sebagai jawaban dari kebuntuan masalah peraturan di Indonesia.

Semua bermula saat Luhut masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di dalam Kabinet Kerja. Saat itu, dia menilai regulasi yang ada di tanah air begitu semrawut.

"Terus terang jujur saya (yang) mulai waktu saya Menkopolhukam. Ya waktu itu saya melihat betapa semrawutnya undang-undang peraturan kita, yang ada sekian puluh itu. 

“Satu sama lain saling tumpang tindih atau saling mengunci. Sehingga kita tidak bisa jalan akibatnya korupsi tinggi dan kemudian inefisiensi juga di mana-mana," Kisah itu disampaikan Luhut dalam acara Outlook 2021: The Year of Opportunity yang digelar secara virtual.

Luhut  memanggil sejumlah pakar hukum tata negara antara lain Mahfud MD dan Jimly Ashiddiqie. Turut dipanggil juga Sofyan Djalil yang ketika itu masih menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Semua pihak sepakat kalau merevisi UU satu per satu membutuhkan waktu. Lantas, timbullah ide dari Sofyan soal konsep omnibus law.

"Kemudian waktu itu ada ide dari Pak Sofyan di Amerika pernah disebut omnibus law. Ini tidak menghapus undang-undang tapi menyelaraskan isi undang-undang itu jangan sampai tumpang tindih atau saling berkait saling mengikat dengan yang lain. Nah itu kemudian karena kesibukan sana-sini belum terjadi. Baru mulai dibicarakan kembali oleh Presiden akhir tahun lalu," kata Luhut.

Ia menegaskan Omnibus Law melalui proses yang panjang bukan proses tiba-tiba.

"Kalau kita lanjut substansi utama omnibus law ini kalau kita itu ada 79 undang-undang yang kita lakukan harmonisasi dan itu sekarang berjalan dengan balutan ini konsultasi ke publik," katanya.

Luhut pun memastikan draft final omnibus law UU Cipta Kerja akan segera diunggah ke website kementerian-kementerian. Dengan begitu, masyarakat bisa mengakses dan memberi masukan.

"Sehingga nanti turunan omnibus law Ini untuk PP yang akan dikeluarkan itu akan Anda bisa lihat di website dan di situ nanti bisa koreksi bisa memberikan masukan kepada pemerintah untuk membuat itu lebih bagus lagi," ujar Luhut.

"Walaupun sesungguhnya kemarin itu konsultasi dibawanya dilakukan tapi mungkin opportunity ndak, kurang banyak. Tapi dengan nanti kita buka website ini saya kira itu akan bisa lebih bagus," lanjutnya.

Related

News 3212405358590105178

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item