Dituding Jadi Jadi Dalang Intelektual Pembentukan Omnibus Law, Arteria Dahlan Membantah

Dituding Jadi Jadi Dalang Intelektual Pembentukan Omnibus Law, Arteria Dahlan Membantah

Naviri Magazine - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan membantah menjadi aktor intelektual dalam pembentukan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Sebab berdasarkan catatan juru bicara #BersihkanIndonesia perwakilan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Arteria Dahlan termasuk 12 aktor intelektual pembentukan omnibus Law.

Dalam catatan Jatam, 12 aktor intelektual tersebut tersebar dan memiliki peran serta fungsi berbeda di Satgas dan Panja DPR UU Cilaka. 12 orang itu di adalah Airlangga Hartarto, Rosan Roeslani, Pandu Patria Sjahrir, Puan Maharani, Arteria Dahlan, Benny Sutrisno, Azis Syamsudin, Erwin Aksa, Raden Pardede, M Arsjad Rasjid, Bobby Gafur Umar dan Lamhot Sinaga.

“Saya? Apa kepentingan dan urusan saya dg sejumlah perusahaan? Jangan sampai sebar hoaks, fitnah dan menista, serta cenderung menebar ujaran kebencian. Saran saya Jatam perbaiki diri, bertobat dan minta maaf,” kata Arteria.

Berdasarkan penelurusan Jatam, Arteria Dahlan merupakan salah seorang aktor intelektual di Satgas dan Panitia Kerja DPR UU Cipta Kerja yang memiliki hubungan dengan bisnis tambang dan energi kotor batubara, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Arteria secara tergas membantah hasil penelusuran #BersihkanIndonesia. Dia menganggap pernyataan dan hasil penelusuran tersebut tidak benar.

“Jahat sekali, diberi kekuasaan bebas bicara saja sudah zalim apalagi mereka pegang kekuasaan? Nggak kebayang orang-orang seperti mereka akan seperti apa,” cetus Arteria.

Sebelumnya, Jatam menyesalkan Pemerintah dan DPR RI terkait tidak terbukanya draf Undang-Undang Cipta Kerja. Terlebih, Jatam menyebut, sejak awal diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Omnibus Law juga telah banyak ditentang oleh berbagai elemen masyarakat sipil.

“Di balik pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja ini, terdapat kepentingan besar para pebisnis tambang, guna mendapat jaminan hukum untuk keberlanjutan dan keamanan bisnisnya,” kata Merah Johansyah, Juru Bicara #BersihkanIndonesia perwakilan Jatam.

Johansyah menyampaikan, melalui sejumlah elite politik dan pebisnis di Satgas dan Panja Omnibus, kepentingan itu dikejar dan berhasil diperoleh dengan disahkannya RUU Omnibus Law. Bahkan, berdasarkan analisis profil para satgas dan anggota Panja Omnibus Law DPR, 12 aktor penting tersebut memiliki hubungan dengan bisnis tambang terutama batu bara.

Related

News 8799226602443339640

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item