Ini Besaran Pajak Mobil yang Pakai Pelat Nomor 2 Angka Tanpa Huruf

Ini Besaran Pajak Mobil yang Pakai Pelat Nomor 2 Angka Tanpa Huruf

Naviri Magazine - Pelat nomor kendaraan unik diburu oleh para kolektor dan pecinta otomotif, yang membuatnya bisa berharga sangat mahal. Untuk bayar pajaknya tiap tahun, apakah mahal?

Pemilik pelat nomor unik, Vinnie Kinetica Rumbayan (28) menjelaskan, kalau pajak pelat nomor unik ini sama saja dengan kendaraan lainnya. Semua tergantung pajak tahunan jenis kendaraannya.

"Bayar pajaknya normal-normal saja seperti mobil lainya saja, jadi pajaknya berdasarkan jenis mobilnya saja," kata Vinnie.

Berdasarkan penelusuran, Toyota Avanza milik Vinnie dengan pelat nomor B 40 hanya membayar pajak tahunannya mencapai Rp 3.843.000. Artinya sesuai dengan pajak jenis mobilnya.

Dijelaskan Vinnie, satu hal yang haram dilakukan pemilik pelat nomor unik adalah telat bayar pajak. Terlambat bayar pajak sehari saja, pelat nomor tersebut bisa berpindah tangan. Itu bisa dimaklumi karena pelat tersebut banyak sekali peminatnya.

"Pemilik nomor pasti akan membayar pajak kendaraaan tepat waktu dan akan dihidupkan terus. Sekali tidak bayar pajak bisa langsung hilang. Waduh kalau sampai hilang (dimiliki oleh orang lain) gak ngerti lagi deh aku (sangat menyesali seumur hidup)," ujarnya Vinnie.

Vinnie menjaga baik-baik nomor kendaraan miliknya yang dua digit tanpa abjad belakang itu. Soalnya, berdasarkan penelusuran di salah satu situs e-commerce di Indonesia, ada kolektor pelat nomor kendaraan unik menjual pelat 3 angka tanpa huruf belakang dengan harga Rp 100 juta.

Related

News 8864938605500824421

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item