Pertama Kali dalam Sejarah, Menko Perekonomian Pastikan Buruh Dapat Jaminan Meskipun Kena PHK

Pertama Kali dalam Sejarah, Menko Perekonomian Pastikan Buruh Dapat Jaminan Meskipun Kena PHK

Naviri Magazine - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa undang-undang Cipta kerja akan memberikan pelayanan istimewa bagi para buruh. Yakni, para buruh akan tetap mendapatkan jaminan apabila mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Padahal, sejak zaman Belanda sekalipun belum pernah ada sejarah terkait jaminan bagi para buruh sebagaimana tertuang dalam undang-undang tersebut.

“Pekerja harus memikirkan produktivitas, jangan memikirkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), itu tidak tepat. Jadi selama perusahaan ini positif membawa keuntungan, pekerja juga akan lebih berpikir mengenai upah, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota,” papar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam pernyataannya.

Saat ini, asumsi-asumsi yang perlu dipikirkan adalah bagaimana bekerja dulu. “PHK itu adalah langkah terakhir. Buruh tidak suka PHK, dan pengusaha juga tidak suka PHK. Karena PHK terjadi kalau perusahaan itu rugi atau bangkrut,” kata Airlangga.

Demikian juga, UU Cipta kerja memberikan peluang untuk pemerintah berperan lebih terhadap para buruh melalui JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan). Bahkan Apabila terjadi PHK apa berita akan tetap memberikan berbagai macam pelatihan untuk memberikan akses untuk mencari pekerjaan lain.

Apabila belum mendapatkan pekerjaan, akan mendapatkan bantuan gaji selama enam bulan yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Formatnya adalah asuransi.

“Ini yang belum pernah terjadi. Sebelumnya hanya ada jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan hari tua,” tegas Airlangga Hartarto.

Airlangga kemudian menegaskan bahwa cinta kerja diprediksikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik.

 “Kalau pertumbuhan ekonomi kita bisa mencapai 5-5,5 persen maka 2,5 juta masyarakat bisa memperoleh lapangan kerja,” urai Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengatakan bahwa digitalisasi akan terus digalakkan pemerintah untuk mengimbangi perkembangan teknologi.

“Digitalisasi di Indonesia pada tahun 2025 bisa mencapai 130 miliar dolar AS (sekitar 1914 triliun rupiah). Tentu ini bisa menjadi pengungkit APBN,” tandas Airlangga.

Related

News 6216380872101978855

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item