Hukuman bagi Koruptor di Zaman Kuno: Dicambuk, Masuk Sumur, sampai Diinjak Kuda
https://www.naviri.org/2020/11/hukuman-bagi-koruptor-di-zaman-kuno.html
Naviri Magazine - Kasus korupsi saat belakangan ini semakin banyak terjadi. Kejahatan ini benar-benar merugikan bagi negara. Sayangnya, saat ini hukuman para koruptor masih sebatas kurungan atau penjara saja.
Jika dibandingkan zaman dulu hukuman tentu berbeda. Pada zaman dulu pelaku kejahatan seperti koruptor ada yang dihukum mati ada pula berupa penyiksaan.
Para pelaku kajahatan seperti korupsi pada zaman dahulu dijatuhi hukuman keras dan menyakitkan. Seperti apa hukuman bagi koruptor pada zaman dahulu?
1. Disiksa sampai mati
Hal ini diyakini paling ampuh di masa lalu. Penyiksaan dipercaya mampu memberi efek jera. Di negara-negara Eropa, penyiksaan sudah dianggap hal yang biasa bagi mereka para pelaku kejahatan, tak terkecuali para koruptor.
Banyak cara penyiksaan yang dilakukan, mulai dari disayat badannya perlahan-lahan hingga kehabisan darah, mutilasi anggota tubuh, sampai penyaliban yang dipertontonkan di hadapan umum.
2. Hukuman penjara
Ini bukan hukuman penjara seperti halnya sel di masa sekarang. Hukuman ini jauh lebih mengerikan. Karena pada Mesir kuno, penjara yang dimaksud adalah berupa lubang sumur yang sangat dalam dan jarang digunakan.
3. Diinjak kuda
Bangsa Mongol pada era Kubilai Khan mengenal satu hukuman yang akan membuat para penjahat pikir-pikir melakukan tindakan kriminal. Salah satunya, adalah seluruh tubuhnya ditutupi kain, lalu disuruh berbaring di atas tanah, dan diinjak-injak oleh puluhan kuda sampai tewas.
4. Cambuk memakai tebu
Para pelaku kejahatan perdagangan ilegal dan pengemplang pajak akan dijatuhi hukuman cambuk dengan memakai tebu sebanyak 100 kali. Bukan itu saja, para terpidana juga selanjutnya akan diasingkan dan dijadikan budak.
5. Mutilasi dan penyiksaan
Hukuman ini diberlakukan kepada pelaku kejahatan berupa pencurian dan hukuman untuk para pejabat yang melakukan tindakan korupsi. Mereka memang tidak dihukum mati, namun hukuman yang dijatuhkan juga begitu mengerikan.
Misalnya, para koruptor akan menjalani hukuman mutilasi beberapa bagian tubuhnya seperti telinga ataupun hidungnya dipotong. Mereka juga diwajibkan membayar denda.