Setelah Kerumunan, Pemprov DKI Kembali Disorot soal Baliho Rizieq Shihab

Setelah Kerumunan, Pemprov DKI Kembali Disorot soal Baliho Rizieq Shihab

Naviri Magazine - Pencopotan spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan Pasukan TNI pada Jumat lalu menambah terang sorotan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Pemprov DKI juga dikritik karena dianggap lalai menerapkan protokol kesehatan pada kegiatan Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di Tebet, Jakarta Selatan, dan Petamburan, Jakarta Pusat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penertiban dan penurunan baliho, spanduk, dan beragam reklame lainnya merupakan kewajiban Satpol PP.

Dia mengatakan secara rutin Satpol PP sudah menertibkan spanduk baliho termasuk atribut partai yang tidak sesuai pada tempat dan peruntukannya.

“Itu sudah kewajiban Satpol PP,” ujar pria yang akrab disapa Ariza di Balai Kota DKI Jakarta.

Tapi, TNI juga ikut dalam kegiatan tersebut.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat.

“Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu,” kata Dudung.

Hal itu menjadi pertanyaan, mengapa sampai harus melibatkan TNI?

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, ketidakberdayaan pemprov akhirnya yang membuat aparat TNI turun tangan untuk menurunkan baliho-baliho tersebut.

“Selama ini yang menurunkan itu Satpol PP, tapi kan Satpol PP-nya kan seperti tidak berdaya sekarang, jadinya terjadi pembiaran. Jadi akhirnya apa yang dilakukan TNI ya sudah tepat,” kata Trubus saat dihubungi, Jumat.

Menurut Trubus, ketidakberdayaan Pemprov DKI Jakarta itu terlihat dari kembali munculnya baliho-baliho yang sebelumnya sudah diturunkan oleh Satpol PP.

Ketidakberdayaan itu dapat berdampak buruk karena menimbulkan kesan pemerintah diskriminatif. Kesan tersebut akan berujung pada ketidakpercayaan publik.

“Seperti ada perilaku diskriminasi dalam hal ini pemerintah daerah terhadap baliho-baliho yang menyimbolkan kelompok-kelompok tertentu atau tokoh-tokoh yang punya basis massa besar di masyarakat,” kata dia.

Tindakan TNI tersebut juga dipertanyakan karena dianggap tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yang diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Kalau dilihat dari tupoksi, mengacu UU TNI jelas itu bukan ranah TNI untuk terlibat dalam penegakan hukum, keamanan dan ketertiban,” kata Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri, Jumat.

Gufron menuturkan, TNI semestinya tak perlu repot terlibat dalam penertiban spanduk.

Sebab, terdapat institusi fungsional yang mempunyai kewenangan dalam menertibkan spanduk, jika spanduk itu memang melanggar peraturan, misalnya Satpol PP.

Kerumunan masa FPI di Tebet dan pernikahaan anak Rizieq Shihab

Sebelum ramai soal baliho, masyarakat juga mengkritik tentang ketegasan Pemprov DKI Jakarta terhadap Rizieq Shihab yang menggelar acara yang mengundang kerumunan.

Salah satu acara yang digelar Rizieq adalah pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Acara pernikahan yang digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut membuat sekitar 10.000 orang berkumpul dan berkerumun.

Siti, perempuan yang berdomisili di Ragunan, Jakarta Selatan itu merasa kecewa dengan penegakan protokol kesehatan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta.

Semestinya acara yang sudah terencana seperti hajatan yang digelar Rizieq Shihab bisa dihentikan sebelum menimbulkan kerumunan.

“Kenapa ketika selesai baru ada sanksi? Kan bisa saja dicegah karena ini sifatnya acara, bukan mendadak,” kata dia.

Buntut panjang kerumunan Rizieq Shihab

Penyelenggaraan acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat rupannya berbuntut panjang.

Akibat dari acara ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun turut ditegur oleh pemerintah pusat karena dinilai tak mampu menegakkan disiplin protokol kesehatan di daerahnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Anies pernah diperingatkan untuk mendesak penyelenggara acara supaya acara pernikahan putri Rizieq mematuhi protokol kesehatan.

Hal serupa disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Doni mengatakan, pemerintah pusat telah mengimbau melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melarang aktivitas yang menimbulkan kerumunan.

Namun, Satgas akhirnya menilai kegiatan di Petamburan dinilai tak dapat lagi dicegah sehingga akhirnya memutuskan mengirim bantuan masker.

Tak hanya itu, Polri telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pihak untuk diklarifikasi menyangkut acara pernikahan putri Rizieq. Salah satu orang yang dipanggil adalah Gubernur Anies Baswedan.

Tak hanya itu, ungkapan kekecewaan dan kecaman dari publik juga diluapkan ke akun media sosial para pejabat Pemprov DKI, seperti Anies dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

“PSBB diperpanjang terus, diperketat, sampai pengangguran tambah banyak. Sekarang kerumunan di nikahan ketua ormas. Diem aja pak? Semoga Allah memaafkan bapak sekeluarga. Dari kami yang terkena dampak akibat psbb di perpanjang tapi gak konsisten!” tulis komentar dari akun Panduprabu07 di akun Instagram Anies.

Begitu juga komentar yang ditulis akun Winsonforpresident yang mengkritik kebijakan PSBB seolah-olah tidak berlaku di acara pernikahan putri Pimpinan FPI itu.

“PSBB ga berlaku utk ormas ya pak?” tulis akun itu.

Klarifikasi Pemprov DKI Jakarta

Kendati demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki sejumlah alasan membiarkan acara tersebut terselenggara.

Anies mengaku sudah mengirimkan surat mengenai aturan penyelenggaraan acara kepada Rizieq Shihab sebagai penyelenggara pernikahan putrinya.

Anies mengatakan, surat aturan penyelenggaraan tersebut sudah dikirimkan melalui Wali Kota Jakarta Pusat. Namun sayangnya, surat aturan yang diberikan Anies tersebut tidak digubris oleh Rizieq Shihab sehingga kegiatan yang menimbulkan kerumunan tetap terjadi.

Akhirnya terjadi pelanggaran terkait kerumunan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan tugas terkait acara di Petamburan.

Hal ini ia katakan merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyatakan penegakan protokol kesehatan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.

Ariza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah mengimbau hingga menyurati penyelenggara acara. Pihaknya juga telah meminta panitia acara agar tidak ada kerumunan.

“Kami kan sudah melakukan tugas kami, mengingatkan, mengimbau, menyosialisasikan, bahkan menyurati,” tutur Ariza.

Mengenai kerumunan yang tercipta akibat acara tersebut, Ariza beralasan, banyak massa yang datang bukan merupakan tamu undangan.

Related

News 3162480619932379201

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item