FKP2B: Empat Pengikut Habib Rizieq yang Buron Harus Dilindungi LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)

FKP2B: Empat Pengikut Habib Rizieq yang Buron Harus Dilindungi LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)

Naviri Magazine
- Enam dari sepuluh pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) menemui ajalnya di Jalan Tol Jakarta - Cikampek pada Senin (7/12) dini hari. Mereka ditembak personel Polda Metro Jaya karena disebut melakukan penyerangan kepada polisi yang melakukan penyelidikan.

Pengamat kebijakan publik dari FKP2B Syafril Sjofyan menilai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harus turun tangan dalam memberikan perlindungan kepada empat orang pengikut yang melarikan diri.

"Demi masyarakat Indonesia bisa mendapatkan kebenaran yang objektif dari kasus tersebut. LPSK harus segera turun tangan melakukan perlindungan kepada empat orang tersebut. Mereka adalah saksi yang langsung melihat dan mengalami kejadian tersebut, jangan sampai sebagai saksi mereka dapat juga dihilangkan nyawanya," ujar Sjofyan.

Sesuai ketentuan Pasal 1 angka 3 UU 13/2006, katanya, LPSK adalah lembaga yang bertugas dan berwenang untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan/atau korban.

FKP2B: Empat Pengikut Habib Rizieq yang Buron Harus Dilindungi LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)

Menurutnya, terdapat dua versi kronologi yang berkembang tentang kasus ditembak matinya simpatisan Imam Besar FPI tersebut. Baik versi Polri dan versi ahli hukum HRS tentang yang menyerang sehingga menjadi korban nyawa.

"Menurut polisi ada empat orang lagi yang melarikan diri, dan akan diburu sampai dapat," katanya.

Sementara itu Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk membantu Polda Metro Jaya mencari empat orang pengikut HRS yang melarikan diri. Empat orang itu diduga menyerang polisi yang tengah melakukan penyelidikan.

"Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan mem-back-up Polda Metro Jaya, mencari empat pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis.

Argo menuturkan, anggota Polda Metro Jaya ditodong dengan senjata api dan senjata tajam oleh pengikut HRS. Anggota polisi pun, katanya, akan membuat laporan terkait peristiwa tersebut.

"Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," katanya.

Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Muradi menduga, aksi tersebut ditunggangi oleh kelompok terorisme.

"Ini secara normatif kelompok terorisme, radikal itu makain sempit. Mereka akan memanfaatkan orang-orang yang bisa mereka dorong, salah satu yang mampu mereka dorong adalah HRS," kata Muradi di Setiabudi, Kota Bandung.

Muradi menduga, kelompok terorisme tersebut menyusup dan menjelma seperti simpatisan HRS.

"Mereka menjelma menjadi simpatisan, jadi laskar khusus dan lainnya. Itu hanya penamaan saja, tapi background saya memprediksi atau menduga orang-orang ini adalah bagian dari kelompok-kelompok lama (teroris) entah JAD, entah JAT, kelompok Bahrun Naim danlainnya," ungkapnya.

Dirinya memiliki dugaan aksi itu ditunggangi kelompok terorisme, karena Muradi beranggapan orang yang tidak terpapar radikalisme tidak mungkin dapat melakukan hal tersebut.

"Saya menduga ke arah sana, kalau bilang ini laskar khusus, laskar khusus hanya pembentukan. Sebelumnya kita pernah dengar gak? Enggak. Sekarang ada muncul orang-orang yang kemudian mau menunggangi, mereka akan mencari figur baru, itu normal secara teoritik, secara konsep, orang akan melakukan hal yang sama, dulu waktu ISIS belum kuat kan begitu, mereka menunggangi orang-orang kuat yang dianggap punya pengaruh. Ini hal yang sama, dilakukan di Indonesia," jelasnya.

"Dan saya kira ini bukan hal (biasa), ini sudah dibaca teman-teman kemanan ya. Mereka ingin memisahkan HRS sendiri dengan penunggang gelap ini, dipisahkan dulu supaya kemudian polisi bisa memilah, 6 dari 10 orang ini kemudian tanda kutip penunggang gelap," tambahnya.

Muradi kembali menyebutkan, seseorang yang sudah terpapar radikalisme maka akan berani melawan aparat keamanan, termasuk polisi.

"Senjata api dan kemudian mereka bisa melawan karena begini sorry, orang yang kemudian berani melawan aparat keamanan itu secara normatif dia punya potensi terpapar radikal, itu aja paling gampang. Ibarat saya melawan aparat, kalau enggak saya sakit jiwa, karena yang memiliki potensi melawan semua aparat keamanan bagian yang harus dilawan," ujarnya.

Tanda-tanda kemunculan, orang yang menungangi HRS muncul saat penolakan aparat kepolisian masuk ke kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan.

"Mereka akan menunggangi HRS, sampai mereka terjadi proses radikalisme, melawan, menolak. Kan udah mulai menolakkan, polisi tentara masuk ke Petamburan, itu saja menurut saya ada benih-benih ke arah sana. 

“Tinggal mereka berani, lebih lanjut dari itu, dan mereka itu terprovokasi, kalau orang biasa itu hanya memantau (saat dibuntuti), kalau teman-teman punya maslah dan diikuti orang langsung ke kantor polisi. Ini mereka tahu bahwa yang mengikuti mereka polisi, maka mereka lawan. 

“Hingga terjadi baku tembak, buat saya indikasi mereka bukan orang biasa, dia terlatih, punya potensi memanfaatkan jejaring yang membuat mereka muncul figur yang baru dan bisa ditunggangi," pungkasnya.

Related

News 1955933007509941273

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item