Habib Rizieq Sendirian Tersandung di Kasus Kerumunan Megamendung


Naviri Magazine - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi menjadi tersangka kasus kerumunan di Jawa Barat. Habib Rizieq akan diperiksa pekan depan.

Awalnya kerumunan di Megamendung ini terjadi saat Habib Rizieq Shihab mengunjungi Markaz Syariah Agrokultural, Bogor. Saat itu massa ramai-ramai menyambut kedatangan Habib Rizieq setelah beberapa hari pulang dari Mekah.

Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa. Sebagian massa bahkan ada yang tak mengenakan masker. Kasus itu kemudian diusut oleh Polda Jawa Barat dan Bareskrim.

Bareskrim Polri kemudian menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka. "Rizieq tersangkanya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Polda Jabar pada Kamis, 17 Desember 2020.

Adapun alat bukti tersebut antara lain keterangan saksi hingga bukti petunjuk.

Polri mengatakan Habib Rizieq sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut. "Hasil gelar perkara Polda Jabar tanggal 17 Desember hanya menetapkan MRS sebagai tersangka. (Habib Rizieq tersangka tunggal) iya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Andi menuturkan penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka berdasarkan dari alat bukti yang telah dikumpulkan tim penyidik Polda Jabar. Andi menyebut alat bukti tersebut antara lain keterangan saksi hingga bukti petunjuk.

"Alat bukti yang diperoleh penyidik menunjukkan bahwa yang bertanggung jawab terkait peristiwa kerumunan yang berujung pelanggaran terhadap protokol kesehatan adalah MRS. (Alat bukti) keterangan saksi, ahli, dan bukti petunjuk," tuturnya.

Andi menyampaikan tim penyidik nantinya akan memeriksa Habib Rizieq sebagai tersangka. Namun pemeriksaan, kata Andi, belum dijadwalkan.

"(Habib Rizieq) pasti diperiksa, hanya belum dijadwalkan," ujarnya.

FPI Minta Polri Buat Jadwal Besuk Habib Rizieq

Pengacara Habib Rizieq, Sugito, meminta agar Bareskrim Polri membuatkan jadwal besuk untuk keluarga Habib Rizieq. Sugito memastikan pihak keluarga dari kliennya itu akan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"(Ingin) Dimudahkan kita untuk menjenguk, tim lawyer maupun keluarga. Karena di Polda Metro Jaya kami kesulitan. Kita tetep akan mengikuti protokol kesehatan. Dipastikan kapan saja jadwalnya," kata Sugito.

"Kita mengikuti jadwalnya, tapi jangan dipersulit jangan diperhambat gitu lho. Bagaimanapun Habib Rizieq itu kan butuh komunikasi tim lawyer maupun keluarga," lanjutnya.

Selain meminta untuk dibuatkan jadwal besuk, Sugito juga ingin pengiriman makanan kepada Habib Rizieq di rutan dipermudah. Sugito mengatakan selama ditahan di rutan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq tidak memakan makanan selain dari keluarga dan juga pengacara.

Sugito menyampaikan jika dirinya sudah bertemu dengan penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (24/12). Dari hasil pertemuan itu, Sugito mengatakan tim penyidik akan berkoordinasi dengan atasan terkait jadwal besuk Habib Rizieq di rutan Polda Metro Jaya.

Related

News 5816255006811206305

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item