Insiden Berdarah FPI-Polisi, IPW: Ada 7 Kejanggalan
https://www.naviri.org/2020/12/insiden-berdarah-fpi-polisi-ipw-ada-7.html
Naviri Magazine - Presiden Jokowi harus segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza terkait kasus penembakan yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek, Jawa Barat pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan hal itu dalam siaran persnya di Jakarta. Dia mengatakan, pihaknya mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan, apa yang terjadi sebenarnya. Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya.
Polri mengatakan, anggotanya ditembak Laskar Khusus FPI yang mengawal Rizieq."Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi? Agar kasus ini terang benderang anggota Polri yang terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Ia mengutip versi FPI yang menyebutkan, justru rombongan Rizieq lah yang lebih dulu dihadangan sekelompok orang yang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tidak dikenal di jalan tol.
Neta mengatakan, dalam kasus Cikampek ini muncul sejumlah pertanyaan.
Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk "melumpuhkannya".
Kedua, apakah pengadangan terhadap rombongan Rizieq di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) mengingat polisi pengadang mengenakan mobil dan pakaian preman.
Ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yg tertinggal.
Keempat, di mana tempat kejadian perkara (TKP) tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol.
Kelima, enam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat.
Keenam, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan pengadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum kecuali si pengandara nyata-nyata sudah melakukan tindak pidana.
Ketujuh, pengadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang orang berpakaian preman patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tidak dikenal. Jika polisi melakukan pengadangan seperti ini sama artinya polisi tersebut tidak promoter.
"Dengan tewas tertembaknya keenam anggota FPI itu, yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini adalah Kapolri Jenderal Idham Azis. Tidak promoternya Idham Azis dalam mengantisipasi kasus Rizieq sudah terlihat sejak kedatangan pimpinan FPI itu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang tidak diantisipasi dengan profesional tetapi terbiarkan hingga menimbulkan masalah," ia menambahkan.