IPW Minta Jokowi Bentuk TGPF, agar Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Terang Benderang

IPW Minta Jokowi Bentuk TGPF, agar Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Terang Benderang

Naviri Magazine
- Indonesia Police Watch (IPW) menduga ada pelanggaran HAM dalam kasus tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Cikampek.

Oleh karena itu, perlunya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGPF) agar kasus pengawal Habib Rizieq Shihab terungkap secara terang benderang.

Begitu pun sebaliknya, lanjut Neta, Jika Presiden Joko Widodo beranggapan bahwa tidak perlunya tim pencari fakta berarti sama halnya Jokowi tak mau kasus tersebut selesai secara tuntas.

Demikian disampaikan oleh Ketua Presedium IPW Neta S Pane dalam keterangannya kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Senin (14/12/2020).

“Jika Jokowi mengatakan tidak perlu Tim Independen Pencari Fakta dibentuk, berarti sama artinya bahwa Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang,” jelasnya.

Jadi wajar, lanjut Neta, komitmen penegakan supremasi hukum pemerintahan Jokowi patut dipertanyakan.

IPW Minta Jokowi Bentuk TGPF, agar Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Terang Benderang

“Komitmen penegakan supremasi hukum Jokowi patut dipertanyakan,” tandas pria dikenal sebagai seseorang yang vokal mengkritisi lembaga Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyikapi sejumlah perisitiwa yang melanda Indonesia belakangan ini. Salah satu yang menjadi sorotan publik yakni tewasnya enam laskar FPI oleh polisi.

Menurut presiden, menyikapi itu, bagaimanapun Indonesia adalah negara hukum, jadi hukum harus dipatuhi dan ditegakkan.

“Ini perlu saya tegaskan bahwa negara kita Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu hukum harus dipatuhi dan ditegakkan. Untuk apa? Untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara,” katanya dalam keterangan pers.

Menurutnya sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakan hukum secara tegas dan adil.

Ia juga menegaskan juga bahwa tidak boleh ada masyarakat yang semena-mena dapat melanggar hukum yang merugikan masyarakat.

“Dan ingat aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat. Apalagi membahayakan bangsa dan negara,” ujarnya.

Jokowi juga minta bahwa aparat penegak hukum tidak boleh mundur sedikitpun. Namun tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jokowi mengingatkan aparat penegak hukum untuk tetap mengikuti aturan hukum dan melindungi HAM.

“Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya. Melindungi HAM dan menggunakan kewenangan, menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,” kata Jokowi.

Dan jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, Jokowi minta agar gunakan mekanisme hukum.

“Ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan. Hargai keputusan pengadilan,” katanya.

Related

News 3114295888452903514

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item