Penetapan Tersangka Habib Rizieq Dinilai Politis, Aktivis HAM: Kita Juga Berpotensi Digituin

Penetapan Tersangka Habib Rizieq Dinilai Politis, Aktivis HAM: Kita Juga Berpotensi Digituin

Naviri Magazine
- Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar, mengatakan, penetapan tersangka Habib Rizieq (HRS) oleh Polda Metro Jaya bernuansa politis. Dia meminta HRS tak takut.

Nuansa politis sangat kental atas penetapan Habib Rizieq Shihab (HRS) menjadi tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa lalu oleh Polda Metro Jaya.

Haris Azhar mengatakan, siapapun saat ini berpotensi dicari kesalahan pidana, terutama kelompok yang dianggap berseberangan dengan rezim.

“Kaya gitu-gitu (dicari kesalahannya) gak bisa dihindari ya. Banyak yang dilaporin. Kita pun semua juga berpotensi digituin dicari-cari kesalahan pidana,” ujar Haris Azhar.

Penetapan Tersangka Habib Rizieq Dinilai Politis, Aktivis HAM: Kita Juga Berpotensi Digituin

Dalam pandangan Haris, kasus yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) hingga berujung penetapan tersangka dari kepolisian sangat bernuansa politis.

“Semua sangat bernuansa politis, cuma mau gimana ya, hadapi saja,” kata Haris.

Haris Azhar menilai agar Habib Rizieq tidak takut dengan statusnya sebagai tersangka dan hadapi seluruh rangkaian proses hukum.

“Jalani saja, gak usah takut,” pungkasnya.

Sementara tim kuasa hukum dari Front Pembela Islam (FPI) akan mendatangi Polda Metro Jaya hari Jumat (11/12).

Kuasa Hukum FPI, Azis Yanuar menjelaskan bahwa kedatangan ini untuk meminta surat panggilan pemeriksaan kepada Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya.

“Kami tim kuasa hukum akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini untuk meminta surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka atas seluruh tersangka,” ujar Azis Yanuar.

Selain itu, kata Azis, pihaknya juga akan menyampaikan beberapa hal kepada wartawan terkait perkara yang menimpa FPI dan juga Habib Rizieq Shihab.

“Nanti kami juga mau menjelaskan beberapa hal kepada media,” pungkasnya.

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan.

Related

News 2150198914631654176

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item