Petinggi Demokrat Minta Jokowi ‘Serahkan’ Gibran ke KPK, Refly Harun: Jenis Kejahatannya Luar Biasa


Naviri Magazine - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, minta agar KPK secepatnya selidiki aliran dana bansos diduga dikorupsi eks Mensos Juliari, yang sekaligus menjabat sebagai Wabendum PDIP tersebut.

Hal ini berkaitan dengan beberapa waktu lalu berlangsungnya Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020, sehingga Benny meminta agar memeriksa aliran dana tersebut dalam Pilkada Serentak.

Bahkan, Petinggi partai Demokrat ini juga meminta Gibran Rakabuming Raka untuk segera menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Cerita dana bansos dipake untuk sukseskan paslon partai tertentu pada Pilkada 9 12, lalu kencang di kampungku. Ayo KPK selamatkan demokrasi, jangan biarkan pemimpin produk sistem yang korup membangun negeri. Kerjanya nanti hanya numpuk harta dan kuasa, lupa rakyat,” ujar Benny K Harman.

Benny menegaskan pemanggilan terhadap putra sulung Jokowi ini harus dilakukan demi menjaga nama baik istana dan citra Presiden.

Selain itu, Politisi Demokrat itu meminta pihak istana agar menyerahkan Gibran dengan cara memfasilitiasi KPK agar segera dilakukan pemeriksaan.

“Bila perlu istana fasilitasi KPK untuk segera periksa. Lebih baik lagi jika yang bersangkutan serahkan diri ke KPK untuk diperiksa,” lanjutnya.

Menanggapi pernyataan Benny K Harman ini, Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengatakan, bahwa siapa pun yang salah harus segera diperiksa.

“Tidak peduli apakah dia itu seorang pembesar negeri, anak pembesar negeri, atau siapapun, yang penting adalah jenis kejahatannya itu ya luar biasa. Seperti misalnya korupsi sebagai the common enemy sejak kita lahir di era reformasi ini,” ungkap Refly Harun, seperti dikutip dari kanal Youtube pribadinya Refly Harun.

Menurut Refly, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) adalah salah satu musuh negara yang paling sulit untuk diselesaikan di Indonesia.

“Terutama korupsinya, cerita tentang korupsi ini sudah kita dapatkan dari masa ke masa, dari presiden ke presiden di era reformasi. Korupsi ini tidak diselesaikan oleh presiden mulai dari presiden Abdurrahman Wahid, kemudian Megawati Soekarnoputri, SBY 10 tahun, dan Jokowi,” ujar dia menambahkan.

Disampaikan oleh Refly Harun, proses hukum harus dilakukan secara adil dengan menyelidiki secara tuntas kasus korupsi dana bansos ini.

“Prinsipnya adalah siapapun yang salah, siapapun yang terlibat, siapapun yang memakan dana bansos ini, dia harus bertanggung jawab. Apalagi dana yang dikorupsi itu luar biasa besarnya, tidak hanya mengalir kepada Juliari Batubara,” kata Refly.

Untuk diketahui, kasus korupsi dana bansos ini pertama kali mencuat ke publik usai ditangkap tangannya Menteri Sosial Juliari Peter Batubara pada Minggu, 6 Desember 2020.

Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Calon Wali Kota Solo ini menjadi sorotan usai mencuatnya kabar yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus korupsi pengadaan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Mensos Juliari P Batubara.

Meskipun Gibran telah memberikan sanggahannya, nyatanya publik belum berhenti menyoroti dan mengulik informasi dan Calon Wali Kota Solo tersebut.

Related

News 872320043402122569

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item