Polisi: Habib Rizieq Menyerahkan Diri karena Takut Ditangkap

Naviri Magazine - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyera...

Polisi: Habib Rizieq Menyerahkan Diri karena Takut Ditangkap

Naviri Magazine
- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyerahkan diri ke pihak kepolisian usai ditetapkan tersangka kasus kerumunan.

Hal itu ia katakan untuk merespon kehadiran Rizieq di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasusnya tersebut, Sabtu (12/12).

"Dia menyerahkan diri. Jadi MRS itu takut ditangkap, sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

Yusri menjelaskan pihaknya akan memberikan surat perintah penangkapan kepada Rizieq setibanya datang di Polda. Sebelum diperiksa, Rizieq akan menjalani prosedur tes swab virus corona (Covid-19). Setelah itu, Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Yang penting kata kuncinya dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah, bukan panggilan," kata Yusri.

Polisi: Habib Rizieq Menyerahkan Diri karena Takut Ditangkap

Yusri tidak bisa memastikan pihaknya bakal menahan Rizieq atau tidak usai pemeriksaan hari ini. Keputusan penahanan, kata Yusri, tergantung penyidik Polda Metro Jaya.

"Kan kewenangan dari penyidik melihat nanti alasan objektif dan subjektif kita punya waktu 1×24 jam. Nah nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan gitu lho," kata Yusri.

Rizieq tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) sekitar pukul 10.24 WIB. Ia datang menggunakan Mobil Pajero Sport berwarna putih dengan plat nomor B 1 FPI.

Rizieq sempat dua kali mangkir dari panggilan kepolisian. Namun, kini dia datang sendiri ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka.kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta.

Ia dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Polisi menyebut Rizieq telah mengundang massa ke acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya tersebut. Polisi turut menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia hajatan, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia, Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis sebagai penanggung jawab acara dan Idrus sebagai Kepala Seksi Acara.

Related

News 2278774055170388705

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item