Soal Simpatisan Habib Rizieq Punya Senjata Api, Polisi: Kami Tengah Selidiki

Soal Simpatisan Habib Rizieq Punya Senjata Api, Polisi: Kami Tengah Selidiki

Naviri Magazine
- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap senjata api yang dibawa oleh simpatisan Habib Rizieq Shihab saat melakukan penyerangan terhadap anggota Polda Metro Jaya yang bertugas melakukan penyelidikan.

"Terkait keberadaan atau mereka-mereka yang punya senpi (senjata api) darimana nanti akan diselidiki lebih lanjut, yang jelas kan warga sipil tak boleh membawa senpi. Apalagi mereka membawa samurai celurit,"kata Awi kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri.

Namun yang pasti, tandas Awi, saat itu para pelaku penyerangan juga tengah melakukan pembuntutan terhadap anggota Polda Metro Jaya yang bertugas melakukan penyelidikan.

"Kemudian mereka curiga sama mencurigai akhirnya mobil anggota kita dipepet. Dan mereka melakukan penembakan dan dibalas oleh anggota kita di lapangan," tandas Awi.

Soal Simpatisan Habib Rizieq Punya Senjata Api, Polisi: Kami Tengah Selidiki

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, kejadian itu berawal dari penyelidikan kelompok pengikut Habib Rizieq sapaan akrab MRS yang akan datang ke PMJ pada saat pemeriksaan kedua.

Beredar di media sosial akan ada kelompok pengikut Habib Rizieq yang akan mengawal pada saat pemeriksaan dengan jumlah yang besar, sehingga dilakukan penyelidikan terhadap kempok tersebut.

"Pada saat di tol mengikuti kenderaan pengikut tersebut, kenderaan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kenderaan pengikut tersebut, kemudian melakukan penyerangan dengan mendongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai, celurit kepada anggota," kata Fadil Imran kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya.

Karena akan membahaya keselamatan jiwa petugas pada saat itu, kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Tindakan tegas dan terukur mengakibatkan enam orang penyerang meninggal dunia dan empat orang melarikan diri.

"Untuk kerugian petugas berupa kerugian materil, yaitu kerusakan kenderaan karena ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan pelaku pada saat di TKP," sambung Fadil Imran.

Related

News 2870652307798936701

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item