Vaksin Corona Akan Gratis atau Berbayar? Ini Penjelasan Pemerintah

Vaksin Corona Akan Gratis atau Berbayar? Ini Penjelasan Pemerintah

Naviri Magazine
- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa skema vaksinasi terkait Covid-19 tengah diatur oleh pemerintah. Hal itu juga nantinya akan mengatur vaksin gratis dan berbayar.

Aturan itu akan dirancang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain itu, menurut Airlangga, aturan tersebut juga tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19.

"Telah diatur skema pelaksanaan vaksinasi, yaitu vaksin program pemerintah yang akan disediakan secara gratis dan vaksin mandiri yang disediakan berbayar untuk masyarakat," ucapnya dalam konferensi pers.

Vaksin Corona Akan Gratis atau Berbayar? Ini Penjelasan Pemerintah

Adapun ketetapan skema tersebut kata Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) ini adalah akan diterbitkan dalam kurun waktu satu hingga dua minggu ke depan.

"Aturan rinci untuk skema tersebut akan segera diterbitkan dalam satu dua minggu ke depan," ungkap Airlangga.

Tak lupa, Airlangga pun menyebutkan dalam hal pelaksanaan vaksinasi, pihaknya akan meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga, terbangun rasa aman dan kepercayaan diri.

"Maka pelaksanaan vaksinasi akan semakin membangun rasa aman, dan kepercayaan diri kita sebagai bangsa dalam melakukan berbagai aktivitas sosial ekonomi kita," tandasnya.

Related

News 6688103768439062103

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item