Wanti-wanti Kapolri, Usai 6 Anggota FPI Tewas Ditembak Polisi
https://www.naviri.org/2020/12/wanti-wanti-kapolri-usai-6-anggota-fpi.html
Naviri Magazine - Peristiwa tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq yang ditembak di Tol Jakarta-Cikampek membuat Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan arahan. Ada sederet wanti-wanti yang diberikan Jenderal Idham ke seluruh anggota polisi.
Arahan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/873/XII/PAM.3.3/2020. Surat diterbitkan Senin, 7 Desember 2020.
"Iya benar, TR dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri. Sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dimintai konfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, upaya pengejaran polisi terhadap pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek mendapat perlawanan. Pengikut Habib Rizieq dan aparat kepolisian terlibat baku tembak hingga menewaskan enam orang pengikut Habib Rizieq.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga, terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, yang didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kembali ke Surat Telegram Kapolri, Jenderal Idham Azis memerintahkan anak buahnya mengenakan helm dan rompi antipeluru saat berjaga. Selain itu, Idham meminta agar setiap orang yang hendak masuk ke mako, asrama, dan pos polisi diperiksa dengan metal detector.
"Berikan arahan kepada seluruh anggota jaga agar mengenakan helm, rompi antipeluru, dan bersenjata. Lakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk mako/asrama/pospol, termasuk kendaraan dan barang bawaan, dengan metal detector," kata Idham dalam surat telegram.
11 poin arahan Kapolri kepada anggotanya
Berikut 11 arahan Kapolri yang dimuat dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/873/XII/PAM.3.3/2020:
1. Tingkatkan PAM Mako, Pospol, asrama dan Rumkit Polri.
2. Agar tingkatkan kesiapsiagaan dan siapkan pasukan anti anarki Brimob yang di wilayahnya terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI.
3. Berikan arahan kepada seluruh anggota jaga agar mengenakan helm, rompi anti peluru dan bersenjata.
4. Lakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk Mako/Asrama/Pospol termasuk kendaraan dan barang bawaan dengan metal detector.
5. Berikan arahan kepada anggota yang melakukan pemeriksaan supaya dilindungi oleh anggota yang bersenjata.
6. Kepada anggota yang bertugas di lapangan agar diingatkan supaya meningkatkan kewaspadaan dan buddy system' baik pada saat patroli maupun di pos-pos polisi.
7. Tingkatkan moril anggota untuk tidak gentar dalam menghadapi para pelaku kejahatan baik yang menggunakan senpi ataupun Sajam.
8. Berikan arahan secara jelas dan tegas kepada seluruh anggota untuk senantiasa meningkatkan keamanan dan keselamatan diri baik pada saat bertugas di Mako maupun tugas di lapangan mendasari.
9. Berikan pemahaman kepada anggota untuk tidak memberikan statmen apapun terkait meninggalnya 6 orang yang diduga pengikut MRS.
10. Pantau perkembangan Sitkamtibmas yang terjadi di Wilka, lakukan pengawasan dan pengendalian secara berjenjang.
11. Tingkatkan koordinasi dengan Timas, Tiga, dan Todat setempat untuk secara aktif meningkatkan Sitkamtibmas.
Mabes Polri juga telah bersikap terkait peristiwa ini. Divisi Propam Polri mengawasi pengusutan peristiwa tersebut.
Polri memastikan kasus enam pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) yang ditembak di Tol Jakarta-Cikampek akan diusut secara transparan. Nantinya, proses penyelidikan akan diawasi oleh Divisi Propam Polri.
"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya.
Argo menuturkan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah membentuk tim untuk mengawasi kasus tersebut. Kasus penembakan tersebut, kata Argo, kini ditarik ke Mabes Polri.
"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," tuturnya.