BPOM Ingatkan Vaksin China Sinovac Belum Boleh Diberikan ke Masyarakat


Naviri Magazine - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, Penny K Lukito, mengatakan vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech belum boleh disuntikkan. Sebab, vaksin Sinovac ini belum memperoleh izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization, EUA).

"EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia," kata Penny kepada wartawan di Jakarta.

Ia mengatakan vaksinasi Covid-19 hanya boleh dilakukan jika sudah mendapatkan EUA. BPOM, kata dia, akan terus mengevaluasi uji klinis Sinovac di Bandung, Jawa Barat.

Selain itu, BPOM akan terus mengkaji secara seksama berbagai hal terkait vaksin Covid-19, termasuk data dari berbagai negara terkait uji klinis antivirus SARS-CoV-2 tersebut.

Sebelumnya, juru bicara Vaksin Covid-19 dari Bio Farma, Bambang Herianto, menyebutkan tidak ada kendala distribusi vaksin ke seluruh Indonesia.

PT Bio Farma mendistribusikan tiga juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac ke 34 provinsi di Indonesia pada Ahad, 3 Januari 2021. Proses distribusi vaksin, kata dia, tidak hanya dilakukan oleh Bio Farma, melainkan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan puskesmas.

Related

News 6085118837412517054

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item