FPI Resmi Jadi Front Persatuan Islam, Berikut Tokoh yang Dikabarkan Hadir Saat Deklarasi


Naviri Magazine - Front Pembela Islam (FPI) baru saja mendeklarasikan gerakan baru, yakni Front Persatuan Islam yang juga disingkat FPI.

Deklarasi tersebut dilakukan pasca diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh pemerintah tentang pembubaran dan pelarangan Front Pembela Islam.

Dalam keterangan resmi DPP FPI yang diterima awak media, seluruh jajaran pengurus FPI di seluruh Indonesia dan mancanegara diimbau untuk menghindari hal-hal yang menimbulkan benturan dengan rezim.

"Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim," begitu bunyi keterangan resmi DPP FPI yang diterima redaksi.

"Maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," lanjut keterangan tersebut.  

Dalam keterangan tersebut, disebutkan beberapa tokoh turut mengikuti deklarasi Front Persatuan Islam. Mereka di antaranya Habib Abu Fihir Alattas, KH Tb Abdurrahman Anwar, KH Ahmad Sabri Lubis, H Munarman, KH Abdul Qadir Aka.

Kemudian KH Awit Mashuri, Ustaz Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ustaz Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas, H. I Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, H Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, H Waluyo, Joko, dan M Luthfi.

Wakil Ketua Sekretaris DPP FPI, Aziz Yanuar sebelumnya mengungkapkan bahwa deklarasi Front Persatuan Islam dilakukan di sebuah tempat di Jakarta. Namun, Aziz enggan merinci tempat yang dimaksud.

"Sudah deklarasi (Front Persatuan Islam) barusan. Di suatu tempat di Jakarta," ungkapnya.

Related

News 2907113057772288147

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item