Komisi IV DPR Ungkap Penyebab Banjir Kalsel: Negara Harus Berani dan Tegas!


Naviri Magazine - Banjir Kalimantan Selatan terjadi akibat kerusakan lingkungan yang diakibatkan kegiatan eksploitasi hutan dan pertambangan ilegal.

Hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, melalui sambungan telepon.

“Data yang ada di kami (Komisi IV DPR RI) baik itu kerusakan hutan maupun kerusakan akibat tambang illegal mencapai 17 Juta hektare. Terluas ada di wilayah Kalimantan,” ungkap Dedi Mulyadi.

Ekspoitasi hutan dan tambang ilegal itu jelas sangat berdampak pada lingkungan alam di wilayah tersebut. Salah satunya, banjir di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan. Dengan demikian, negara pun menjadi dua kali dirugikan.

“Pertama kerusakan alam yang bisa merugikan ratusan triliunan rupiah. Kedua, tidak ada pendapatan sepeserpun karena ilegal hutan dan pertambangan,” bebernya.

Karena itu, ia meminta pemerintah mengambil tindakan tegas dengan tindakan hukum terhadap pelaku eksploitasi hutan dan pertambangan ilegal. Bukan hanya di Kalimantan Selatan, tapi juga di seluruh wilayah di Indonesia.

“Butuh tangan kuat dari negara untuk menyelamatkannya, segera proses secara hukum para perusak lingkungan tersebut,” tegasnya.

Selain itu, negara juga harus bergerak cepat menyelamatkan hutan dan lahan yang selama ini digunakan pertambangan. Sebab para pelaku ini jelas-jelas hanya mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan dampak untuk anak-cucu masa depan.

“Kemudian kita benahi bersama-sama alam di negeri ini,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan pengamat lingkungan Zainal Muttaqin yang menyorti banjir di Kalimantan Selatan.

Ia menduga, banjir bandang di sembilan kabupaten/kota di Kalsel itu disebabkan perusahaan tambang dan kelapa sawit yang tidak terkontrol oleh pemerintah. Demikian disampaikan aktivis Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) itu dihubungi, di Jakarta.

“Saya sepakat banjir di Kalimantan Selatan ini soal industri ekstraktif tambang dan sawit. Politik rente yang sudah mengeksploitasi puluhan tahun tidak terkontrol pemerintah,” ujar Zainal.

Apalagi, kata mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) ini, pengesahan UU Cipta Kerja atau Ciptaker makin memperparah perusakan lingkungan.
 
“Berkaca pada omnibus law, justru memperparah karena menghilangkan AMDAL dalam proses investasi,” tandas Zainal. 

Related

News 7049537032550892989

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item