Legislator: Korupsi Asabri Kasus Paling Dahsyat Abad 21


Naviri Magazine - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mendorong Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk menaruh perhatian lebih terhadap kasus dugaan korupsi PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Mengingat itu merupakan salah satu kasus yang paling merugikan negara.

"Asabri ini diekspose, karena ini kasus dahsyat abad ini, kasus korupsi paling dahsyat abad 21 ini, saya dukung penuh," ujar Benny dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menurutnya, masyarakat saat ini menunggu kerja Kejakgung untuk membongkar kasus Asabri. 

Termasuk mengungkap orang-orang yang terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 22 triliun itu.

"Tidak hanya berhenti pada tingkat pengungkapan, tetapi publik ingin mengetahui dengan jelas siapa-siapa sebetulnya yang terlibat dalam kasus ini," ujar Benny.

Meski begitu, ia meminta Kejakgung transparan dalam penyelidikannya. Agar masyarakat dapat mengetahui titik terang dari kasus tersebut.

"Dalam penanganan kasus ini semua tahu proses ini berjalan adil atau tidak adil, diskriminatif atau tidak, ada yang dilindungi atau ada yang tidak dilindungi," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk panitia kerja (panja) penegakan hukum. Salah satu tugasnya adalah untuk mendalami kasus Asabri.

Pihaknya akan menjadwalkan kembali, rapat dengan Kejakgung yang agenda utamanya adalah membahas kasus Asabri. 

"Kita kan sudah punya panja penegakan hukum, nanti kita undang khusus Pak Jaksa Agung khusus kasus Asabri," ujar Adies.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan telah mengantongi tujuh nama calon tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT. Asabri (Persero) periode tahun 2012 - 2019.

"Sudah tujuh orang calon tersangka dan masih bisa berkembang lagi karena sedang dilakukan pendalaman," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR.

Pihaknya juga telah memeriksa 18 saksi dalam kasus tersebut. Kendati demikian, ia masih enggan mengungkap tujuh nama calon tersangka dalam kasus Asabri. 

"Belum bisa disebutkan nama-namanya," ujar Burhanuddin. 

Related

News 4421312199687397279

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item