Moeldoko: Khusus Menteri, Jika Terpapar Covid-19 Diperbolehkan Tidak Umumkan ke Publik


Naviri Magazine - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tidak mengumumkan pernah positif Covid-19. Hal ini diketahui setelah Airlangga mendonorkan plasma konvalesennya.

Menanggapi itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa hal tersebut harus dilihat kasusnya. Dikatakannya, pejabat di jajaran Kabinet Indonesia Maju sudah tahu persis ruang lingkup pekerjaannya.

“Kami-kami ini yang ada di kabinet ya, sangat tahu persis ruang lingkup pekerjaan kami seperti apa, berkomunikasi dengan siapa, dan seterusnya. Yang jelas kita tidak, dalam konteks Covid ini tidak pernah masuk dalam area publik yang sangat besar ya. Itu karena kita semua juga membatasi,” katanya di kantornya.

Oleh karena itu kata dia, jika seorang menteri positif Covid-19 maka bisa saja tidak mengumumkannya ke publik. Karena yang paling penting adalah langkah setelah positif yakni pelacakan kontak erat.

“Sehingga kalau terjadi di menteri ya cukup beberapa orang yang tahu. Setelah itu ada langkah-langkah tindakan kesehatan yang harus dijalankan. Agar apa? Agar semua hal yang berkaitan dengan tracing itu bisa berjalan,” ungkapnya.

Mantan Panglima TNI ini melanjutkan, bahwa hal ini sangat berbeda jika seseorang berada di tengah masa yang sangat banyak. Sehingga jika positif covid harus diumumkan ke publik.

“Jadi saya pikir ini sudah saya jelaskan bahwa kami-kami para menteri ini memiliki tugas yang relatif mudah, sangat mudah dikenali dengan baik. Kita punya instrumen kesehatan yang bisa setiap saat diberi tahu untuk melakukan tracing dan seterusnya, dan mudah dikontrol. Jadi dalam konteks ini saya pikir case nya yg kita lihat,” pungkasnya. 

Related

News 7822106424853540184

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item