Kisah dan Kronologi Lengkap Perjanjian Linggarjati Dalam Sejarah Indonesia


Naviri Magazine - Perundingan Linggarjati, atau kadang juga disebut Perundingan Linggajati, adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat, yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. 

Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka, Jakarta, pada 15 November 1946, dan diratifikasi kedua negara pada 25 Maret 1947.

Latar Belakang

Masuknya AFNEI yang diboncengi NICA ke Indonesia, karena Jepang menetapkan status quo di Indonesia, menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda, seperti Peristiwa 10 November. Selain itu, pemerintah Inggris menjadi penanggung jawab untuk menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia. 

Oleh sebab itu, Sir Archibald Clark Kerr, diplomat Inggris, mengundang Indonesia dan Belanda untuk berunding di Hooge Veluwe. Namun, perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatera, dan Madura, namun Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja.

Misi pendahuluan

Pada akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia, untuk menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Pada 7 Oktober 1946, bertempat di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta, dibuka perundingan Indonesia-Belanda dengan dipimpin oleh Lord Killearn. 

Perundingan ini menghasilkan persetujuan gencatan senjata (14 Oktober) dan meratakan jalan ke arah perundingan di Linggarjati, yang dimulai tanggal 11 November 1946.

Jalannya perundingan

Dalam perundingan ini, Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir, Belanda diwakili oleh tim yang disebut Komisi Jenderal dan dipimpin oleh Wim Schermerhorn, dengan anggota H.J. van Mook dan Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai mediator dalam perundingan.

Hasil perundingan

Hasil perundingan terdiri dari 17 pasal, yang antara lain berisi:

   1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
   2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
   3. Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.
   4. Dalam bentuk RIS, Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth /Persemakmuran Indonesia-Belanda, dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.

Pro kontra di kalangan masyarakat Indonesia

Perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata. 

Partai-partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Indonesia mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. 

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6/1946, yang bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat, agar pemerintah mendapat suara untuk mendukung perundingan Linggarjati.

Pelanggaran perjanjian

Pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. Pada 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, dan pada 21 Juli 1947 meletuslah Agresi Militer Belanda I. Hal ini merupakan akibat dari perbedaan penafsiran antara Indonesia dan Belanda.

Related

Indonesia 2972594312831965254

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item