Tanya Jawab Seputar Tabungan, Asuransi, dan Investasi


Naviri Magazine - Tanya jawab berikut ini hanyalah ilustrasi untuk mendapatkan kerangka pemikiran atau gambaran dalam hal anggaran asuransi.

Pertanyaan:

Saya dan suami memiliki gaji masing-masing sebesar Rp. 1 juta perbulan sehingga total pendapatan kami berdua sebesar Rp. 2 juta. Karena penghasilan yang relatif kecil, kami pun jadi merasa sangat sulit untuk dapat menyisihkan sejumlah tertentu dari penghasilan kami untuk menabung. Sepertinya selalu saja ada keperluan yang mengharuskan kami untuk mengeluarkan dan menghabiskan penghasilan yang kami miliki.

Karena keinginan untuk dapat bisa menabung dengan baik, maka kami pun memilih salah satu produk asuransi yang juga berfungsi sebagai tabungan (investasi). Asuransi ini ditujukan untuk suami. 

Untuk hal tersebut, kami berdua harus membayar sejumlah Rp. 500 ribu dalam setiap bulannya. Tujuan dari mengikuti asuransi ini sebenarnya lebih pada tujuan kami agar dapat memiliki tabungan yang aman tanpa kami usik-usik untuk jangka waktu tertentu.

Nah, menyangkut soal menabung, berapakah jumlah yang seharusnya kami tabungkan berdasarkan penghasilan yang kami peroleh setiap bulannya? Apakah keputusan dalam memilih produk asuransi plus investasi itu sudah tepat, ataukah kami membayar terlalu besar?

Jawaban:

Hasrat ingin menabung itu memang seringkali berjalan beriringan dengan hasrat untuk menggunakan uang tabungan. Itu lumrah terjadi pada banyak orang, sehingga hanya sedikit yang berhasil dalam upaya untuk dapat menabung dengan baik ini. 

Karenanya, tidak heran kalau kemudian Anda memilih untuk ‘memaksa diri’ dengan mengikuti program asuransi plus investasi itu dengan tujuan agar dapat menabung dengan baik. Tentu saja, itu keinginan dan langkah yang positif dari niat yang positif.

Yang perlu diperhatikan dari apa yang telah Anda lakukan menyangkut asuransi tersebut adalah jumlah preminya yang bisa dikatakan terlalu besar untuk tingkat penghasilan Anda berdua. Jumlah Rp. 500 ribu perbulan itu sudah sebesar seperempat dari total penghasilan yang Anda peroleh bersama suami yang jumlah totalnya sebesar Rp. 2 juta.

Dilihat dari sudut pandang investasi, maka pengeluaran Anda untuk premi asuransi tersebut tergolong cukup besar. Namun, kalau hal itu tidak mengakibatkan terganggunya alokasi dana untuk keperluan lain, tentu tak menjadi masalah, dan bisa diteruskan. 

Nah, kalau dilihat dari sudut pandang proteksi asuransi, maka tidak bisa dilihat dari jumlah preminya semata-mata karena itu sangat tergantung pada jenis asuransi apa yang diambil. Karenanya, Anda perlu melihat lagi berapa uang pertanggungan yang diberikan di dalam polis asuransinya.

Di dalam asuransi ini, idealnya, uang pertanggungan bagi suami Anda adalah sebesar Rp. 200 juta. Itu berarti, apabila sewaktu-waktu suami Anda meninggal dunia, misalnya saja, maka pihak asuransi akan memberikan santunan kepada pihak keluarga yang ditinggalkan sebesar Rp. 200 juta. 

Itu, kalau didepositokan, maka setidaknya akan memberikan hasil sekitar Rp. 1 juta perbulan, sama seperti penghasilan yang biasa diperoleh oleh suami Anda.

Karenanya, kalau di polis asuransi tertera angka yang lebih besar, maka sebaiknya diturunkan agar preminya bisa lebih kecil. Kalau memang masih kurang, cobalah untuk mempertimbangkan untuk menambahnya dengan asuransi jiwa yang murni (tanpa investasi) yang nilai preminya jauh lebih murah.

Related

Tips 531707237926945779

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item