Ciuman dan Gandengan Tangan di Jalan Kini Terlarang di Filipina, Ini Alasannya


Naviri Magazine - Polisi di Filipina punya tugas baru: mengawasi pasangan yang pamer kemesraan di ruang publik. Berdasar aturan anyar yang dilansir Kementerian Kesehatan Filipina, tidak boleh ada warga pegangan tangan, berciuman, hingga pelukan untuk mengontrol risiko penularan Covid-19.

Aturan itu segera menuai kritikan masyarakat di media sosial. Juru bicara kepolisian mengklarifikasi, bahwa petugas tidak akan menangkap pasangan yang gandengan tangan, namun sekedar “memberi teguran.”

Brigadir Jenderal Polisi Ildebrandi Usana, dari tim humas Mabes Kepolisian Filipina, mengakui aturan social distancing terbaru ini cukup merugikan masyarakat. “Kami akan terpaksa menegur orang yang berpacaran, keluarga, atau sahabat dekat yang mengekspresikan rasa sayang di ruang publik,” ujarnya saat diwawancarai radio dzMM.

Hukum Filipina tidak melarang warga untuk pamer kemesraan di ruang publik. Aturan yang kontroversial ini sepenuhnya muncul sebagai langkah menekan angka penularan Covid-19 di masa pandemi.

Saat ini tercatat sudah terjadi 600 ribu kasus penularan Covid di Filipina, dengan 13 ribu orang meninggal. Pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte sudah sering dikritik karena kebijakan penanganan pandemi yang maju mundur. Bahkan, sampai artikel ini dirilis, Filipina belum berhasil mendapat kepastian pasokan vaksin Covid-19.

Netizen Filipina tentu saja asyik mengolok-olok larangan pamer kemesraan ini, karena dianggap tak berdampak apapun dalam mengontrol penularan Covid. Bahkan, epidemiolog menganggap aturan social distancing berlebihan ini tidak berdasar sains.

“Saya harap pemerintah Filipina berpegang saja pada kebijakan yang ilmiah, bukan seperti ini,” kata Dr. Tony Leachon.

Related

News 2583429577248628176

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item