Panduan Lengkap Memahami Pasar Modal dan Cara Berinvestasi Saham (Bagian 2)


Naviri Magazine - Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya (Panduan Lengkap Memahami Pasar Modal dan Cara Berinvestasi Saham - Bagian 1). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik, sebaiknya bacalah uraian sebelumnya terlebih dulu.

Selain itu, kita perlu mengingat apa tujuan kita dalam melakukan investasi; apakah kita berinvestasi di pasar modal dengan tujuan untuk jangka panjang dengan mendapatkan dividen yang relatif stabil atau teratur, ataukah menginginkan keuntungan jangka pendek dengan mengandalkan capital gain yang bisa saja terjadi karena pertumbuhan perusahaan tersebut.

Apabila tujuan kita dalam berinvestasi adalah untuk mendapatkan keuntungan atau pendapatan yang tetap dan stabil dari hasil investasi itu pertahunnya, maka kita bisa membeli saham pada perusahaan-perusahaan yang sudah mapan dan memberikan dividen secara teratur. 

Namun apabila tujuan kita dalam berinvestasi adalah untuk tujuan jangka panjang yang diharapkan dapat memberikan hasil besar di masa yang akan datang, maka kita bisa membeli saham pada perusahaan-perusahaan yang tengah berkembang, karena perusahaan-perusahaan jenis itu biasanya akan memberikan keuntungan besar di waktu mendatang.

Nah, sebelum memutuskan untuk menaruh sejumlah uang kita dalam investasi di pasar modal dengan membeli sejumlah saham milik suatu perusahaan, maka ada beberapa hal lain yang perlu dicermati menyangkut perusahaan yang sahamnya akan kita beli tersebut. 

Misalnya, kita perlu mencermati apa bisnis yang dikelola atau dijalankan oleh perusahaan tersebut, berapa jumlah hutang yang dimilikinya, bagaimana perkembangan industri tempat perusahaan itu berada, juga bagaimana tingkat perkembangan dari perusahaan itu sendiri.

Informasi lain yang tak kalah pentingnya untuk dicermati adalah tingkat pergerakan saham perusahaan tersebut di dalam beberapa tahun belakangan ini, setidaknya satu, lima, sampai sepuluh tahun yang lalu.

Dengan pengetahuan atas semua hal tersebut, kita akan memiliki pandangan serta gambaran tentang seperti apa perusahaan yang akan kita beli sahamnya itu, sekaligus juga dapat memperkirakan bagaimana laju pertumbuhannya di masa-masa yang akan datang. 

Hal ini juga akan memberikan gambaran kepada kita mengenai tingkat kredibilitas dari perusahaan bersangkutan, yang tentu saja kita butuhkan agar investasi kita tidak berakhir dengan kerugian atau kekecewaan.

Nah, jika kita merasa bingung dalam mencermati dan menganalisis sekaligus menentukan perusahaan manakah yang sekiranya dapat dikatakan baik untuk dijadikan tempat menanam saham ini, maka kita bisa mendatangi Perusahaan Efek yang memiliki Analis Efek dengan kualifikasi yang baik dan juga pengalaman yang memadai. Kita bisa mendapatkan nasihat yang baik dari sana, dan kita pun bisa menentukan langkah selanjutnya.

Setelah itu, apa lagi yang perlu kita lakukan? Jika kita sudah merasa siap untuk berinvestasi dalam dunia saham ini, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah membuka rekening dengan mengisi dokumen pembukuan. Jumlah dana yang harus ditempatkan atau deposit wajib bagi setiap investor bermacam-macam, dari Rp. 15 juta, Rp. 25 juta, Rp. 100 juta, sampai yang ratusan juta. 

Ada perusahaan-perusahaan yang mengharuskan kita menempatkan sejumlah dana yang memang kita gunakan, namun ada juga perusahaan-perusahaan yang hanya mengharuskan kita menempatkan sekian persen dari jumlah dana yang ingin kita investasikan. 

Misalnya, kita ingin membeli saham pada perusahaan A sejumlah Rp. 100 juta, dan perusahaan A memberikan ketentuan menyangkut jumlah yang ditempatkan minimal 50 persen. Maka perusahaan ini akan memperbolehkan kita menaruh uang kita sejumlah Rp. 50 juta dari total saham Rp. 100 juta yang ingin kita beli.

Karena begitu banyaknya variasi yang ada dan banyaknya tawaran yang diberikan oleh masing-masing perusahaan yang menjual sahamnya ini, kita bisa memilih secara leluasa menyangkut perusahaan mana yang sekiranya paling tepat yang disesuaikan dengan anggaran dana yang kita miliki untuk berinvestasi.

Di dunia pasar modal, di kenal istilah yang disebut ‘lot’. Lot adalah satuan perdagangan saham. Umumnya, di bursa efek manapun, 1 lot adalah 500 lembar saham. Jadi, seumpama kita ingin membeli saham milik perusahaan B yang berharga Rp. 1000,- perlembarnya, maka kita harus menganggarkan dana minimal sejumlah Rp. 500.000,- untuk transaksi minimum 1 lot.

Nah, di dalam setiap transaksi jual-beli saham ini, kita akan dikenai potongan pajak. Setiap transaksi pembelian akan dikenakan pajak sebesar 0,3 persen dari total jumlah transaksi yang kita lakukan, dan pajak ini merupakan fee bagi perusahaan sekuritas. Sedangkan untuk setiap transaksi penjualan yang kita lakukan akan dikenai pajak sebesar 0,4 persen, yang terdiri atas 0,3 persen fee, dan 0,1 persen PPh atau pajak penghasilan.

Related

Money 4978395479195147184

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item