Pembuatan Proposal untuk Organisasi dan Pihak Pemberi Bantuan (Bagian 1)


Naviri Magazine - Tumbuh dan berkembangnya sebuah organisasi hampir bisa dibilang selalu lekat dengan dana yang tersedia. Sehebat apapun orang-orang yang bernaung dan mengurusi organisasi tersebut, namun jika tidak ditunjang dana yang memadai akan membuat organisasi itu menjadi kembang-kempis, bahkan tidak mustahil akan runtuh. 

Dana dalam sebuah organisasi bisa dibilang sebagai semacam darah segar bagi tubuh. Apabila suplai darah baik, maka kesehatan tubuh pun terjaga. Namun jika suplai darah yang masuk tidak mencukupi, maka tubuh pun mudah terserang penyakit.

Karena pentingnya fungsi dana bagi sebuah organisasi ini, maka orang-orang yang berorganisasi pun selalu berupaya untuk dapat memperoleh cukup bantuan dana untuk dapat menunjang kegiatan-kegiatan atau program kerjanya. Dana ini bisa diperoleh dari iuran dari para anggotanya, namun juga bisa berasal dari para donatur. 

Kebanyakan, organisasi yang menghasilkan laba atau keuntungan memiliki cadangan dana yang mencukupi (yang biasanya berawal dari sumbangan dari donatur dan iuran dari para anggotanya) dan dana itu pun kemudian berkembang menjadi besar karena memperoleh keuntungan dari program kerja atau kegiatan yang mereka selenggarakan. 

Namun, organisasi yang nirlaba atau yang tidak menghasilkan keuntungan tidak bisa seberuntung itu. Untuk organisasi jenis nirlaba ini (semisal organisasi kampus, organisasi kemasyarakatan dan semacamnya), mereka harus benar-benar bersusah-payah untuk mencari bantuan dana demi terlaksananya program-program kerja mereka.

Dari sinilah kemudian munculnya apa yang disebut sebagai ‘proposal permohonan dana’, yaitu suatu dokumen yang bertujuan untuk meminta bantuan dana dari pihak-pihak tertentu, dimana dokumen tersebut menjelaskan secara cukup terinci mengenai kegiatan atau program kerja mereka yang perlu mendapatkan bantuan dana.

Proposal-proposal ini biasanya kemudian dikirimkan ke institusi-institusi atau perusahaan-perusahaan atau bahkan kepada perorangan tertentu yang memang dimungkinkan untuk memberikan bantuan. 

Pihak-pihak yang memberikan bantuan

Ada beberapa pihak yang biasanya memang menyediakan bantuan untuk proposal-proposal permohonan bantuan dana yang masuk kepada mereka. Alasan yang melatarbelakangi bantuan mereka pun bisa dikatakan berbeda-beda. 

Pihak-pihak yang biasanya memberikan bantuan dana itu di antaranya adalah perusahaan, institusi pemerintah, perorangan, dan juga lembaga amal. Berikut ini sedikit ulasannya.

Perusahaan

Perusahaan-perusahaan bonavid biasanya telah menganggarkan sejumlah dana tertentu yang diperuntukkan untuk membantu organisasi-organisasi yang memang kebetulan membutuhkan uluran bantuan dana dari mereka melalui proposal tadi.

Mengapa sebuah perusahaan menganggarkan sejumlah dana untuk tujuan itu? Ada beberapa alasan, setidaknya adalah yang berikut ini:

Pihak perusahaan ingin menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat di lingkungan sekitar tempat perusahaan itu berada, dan upaya untuk menjaga hubungan baik ini salah satunya adalah menyediakan alokasi bantuan dana kepada organisasi-organisasi tertentu yang berasal dari lingkungan masyarakat itu. 

Hal ini tentu saja akan memberikan timbal-balik yang sama-sama menguntungkan; pihak perusahaan memperoleh kesan yang baik serta kepercayaan dari masyarakat sekitarnya, sementara pihak masyarakat pun diuntungkan dengan keberadaan dan bantuan dari perusahaan tersebut.

Pihak perusahaan mengalokasikan sejumlah dana untuk membantu keuangan organisasi-organisasi tertentu dengan tujuan untuk juga menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat luas. 

Hal ini biasanya terjadi pada perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang tertentu yang ingin menggunakan organisasi yang dibantunya sebagai sarana untuk menyampaikan visi mereka. Misalnya, perusahaan pupuk tanaman tentu akan senang mendukung organisasi yang menggalakkan penghijauan lingkungan. 

Alasan lain mengapa perusahaan tertentu mengalokasikan dana untuk bantuan keuangan kepada organisasi tertentu adalah untuk mengiklankan produk mereka. 

Hal semacam ini biasanya terjadi pada perusahaan-perusahaan tertentu yang mau mengulurkan sejumlah dana namun dengan syarat dapat menampilkan iklan produk mereka, entah melalui baliho ataupun spanduk-spanduk yang nantinya akan dipasangkan di lokasi kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak organisasi yang menyelenggarakan acara tersebut.

Institusi pemerintah

Selain pihak perusahaan, institusi pemerintah juga biasanya menjadi salah satu pihak yang juga mengalokasikan sejumlah dana untuk keperluan serupa. Pemkot (Pemerintah Kota) atau Pemkab (Pemerintah Kabupaten) biasanya telah memiliki sejumlah dana yang memang dialokasikan untuk membantu organisasi-organisasi di daerah mereka yang akan menyelenggarakan suatu acara atau suatu program kerja.

Biasanya, dana yang disumbangkan dari pihak institusi pemerintah untuk organisasi-organisasi ini telah diatur oleh kebijakan institusi bersangkutan. Ada institusi yang memberikan bantuan dananya secara sekaligus yang dihitung pertahun untuk setiap organisasi, ada pula yang memberikannya secara ‘mencicil’ tergantung pada acara yang diselenggarakan oleh organisasi bersangkutan.

Institusi yang memberikan bantuannya secara sekaligus biasanya memberikan bantuan dana dalam jumlah yang besar sekaligus, dan setelah itu pihak organisasi yang menerimanya harus dapat mengalokasikan sejumlah dana bantuan itu untuk membiayai program kerja mereka selama satu tahun ke depan. 

Sedangkan institusi yang memberikan bantuan dananya secara reguler biasanya memberikan bantuan dana yang lebih kecil, dan bantuan ini diberikan setiap kali suatu organisasi mengirimkan proposal permintaan bntuan dana kepada mereka. 

Jumlah yang diberikan untuk jenis sumbangan ini bisa ditetapkan berdasarkan kuota tertentu dari institusi tersebut, atau bisa pula diperhitungkan dari prosentase jumlah total yang dibutuhkan oleh pihak organisasi yang meminta bantuan.

Mengapa institusi pemerintah semacam Pemkot atau Pemkab mengalokasikan sejumlah dana untuk membantu organisasi semacam itu? Jawabannya juga ada beberapa, di antaranya adalah yang berikut ini:

Pihak pemerintah di suatu daerah (entah Pemkab ataupun Pemkot) tentunya akan merasa senang kalau di daerahnya sering diadakan kegiatan-kegiatan atau acara-acara yang positif dan mencerdaskan atau setidaknya mendidik masyarakat. 

Karenanya mereka pun sengaja mengalokasikan sejumlah dana untuk membantu organisasi-organisasi ini agar mereka terus giat mengadakan acara yang positif bagi masyarakat di daerah institusi itu berada.

Baca lanjutannya: Pembuatan Proposal untuk Organisasi dan Pihak Pemberi Bantuan (Bagian 2)

Related

Business 8603689887809046218

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item