Pembuatan Proposal untuk Organisasi dan Pihak Pemberi Bantuan (Bagian 2)

Naviri Magazine - Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya ( Pembuatan Proposal untuk Organisasi dan Pihak Pemberi Bantuan - Bagian 1 )....


Naviri Magazine - Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya (Pembuatan Proposal untuk Organisasi dan Pihak Pemberi Bantuan - Bagian 1). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik, sebaiknya bacalah uraian sebelumnya terlebih dulu.

Sumbangan yang diberikan oleh pihak institusi pemerintah itu bisa merupakan wujud dukungan dari pemerintah (kota ataupun daerah / kabupaten) terhadap keberadaan organisasi-organisasi yang hidup di dalam lingkungan pemerintahannya.

Dana yang dilakokasikan untuk memberikan bantuan kepada organisasi-organisasi itu biasanya diambil dari hasil pajak daerah, dan alokasi dana untuk bantuan tersebut sudah merupakan bagian dari kebijakan pemerintah bersangkutan bahwa sekian persennya diperuntukkan untuk membantu keberlangsungan organisasi yang hidup di daerah tersebut.

Berdasarkan alasan-alasan di atas, maka institusi pemerintah biasanya cukup selektif dalam memberikan bantuannya kepada suatu organisasi. Maksudnya, mereka akan lebih menyukai memberikan bantuan kepada organisasi yang hidup dan beroperasi di daerah mereka daripada organisasi yang berada di daerah lain. 

Begitu pun, mereka lebih menyukai mendukung acara-acara atau kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di daerah mereka daripada acara-acara yang diselenggarakan di daerah pemerintahan lain atau di luar daerah pemerintahan mereka. 

Jadi, kalau Anda memiliki organisasi di Surabaya dan ingin menyelenggarakan suatu acara di Surabaya, maka sebaiknya kirimkan proposal Anda ke pemerintah kota Surabaya; ini tentu memiliki kemungkinan yang lebih besar untuk memperoleh bantuan dibanding kalau seumpama Anda mengirimkannya kepada pemerintah kota Yogyakarta.

Pihak perorangan

Selain perusahaan dan pihak institusi pemerintah, pihak lain yang terkadang juga memberikan bantuan dana adalah pihak-pihak perorangan. Pihak-pihak perorangan yang juga memberikan bantuan dana untuk suatu organisasi biasanya adalah para pengusaha (khususnya pengusaha yang besar), para pejabat, konglomerat, ataupun orang-orang tertentu lainnya yang dianggap mampu memberikan bantuan dana. 

Tentu saja bantuan yang diberikan oleh pihak perorangan ini biasanya lebih kecil dibandingkan dana bantuan yang diberikan oleh pihak institusi pemerintah atau suatu perusahaan. 

Namun bukan mustahil pula kalau suatu saat ada perorangan yang memberikan jumlah bantuan dana yang lebih besar dibanding perusahaan atau institusi pemerintah. Hal ini biasanya tergantung pada kecenderungan si pemberi bantuan dana tersebut.

Pengiriman proposal-proposal permohonan bantuan dana kepada pihak-pihak perorangan semacam ini biasanya marak ketika menjelang musim pemilu. Beberapa organisasi tertentu terkadang memanfaatkan moment itu untuk memohon bantuan kepada perorangan-perorangan yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR atau calon legislatif (caleg). 

Memang tidak ada jaminan bahwa para caleg ini pasti akan memberikan bantuan di saat itu, namun juga tidak mustahil mereka akan membantu dengan senang hati karena bertujuan untuk meraih simpati—khususnya simpati dari pihak organisasi yang dibantunya itu.

Lembaga amal

Nah, pihak terakhir yang juga biasanya menyediakan alokasi dana untuk membantu organisasi-organisasi yang membutuhkan adalah lembaga-lembaga amal.

Apa yang disebut sebagai lembaga amal ini adalah suatu lembaga keuangan yang memang dikelola secara profesional dengan tujuan untuk memberikan bantuan-bantuan dana kepada pihak-pihak yang membutuhkan (baik organisasi ataupun pihak perorangan).

Lembaga-lembaga amal ini sebenarnya ada cukup banyak di Indonesia, hanya saja keberadaannya kurang diketahui oleh masyarakat, mungkin karena kurangnya publikasi atas keberadaan mereka. 

Lembaga-lembaga ini biasanya dibangun oleh beberapa orang tertentu yang concern dengan masalah kemasyarakatan, atau bisa pula didirikan oleh perseorangan yang memang memiliki kemampuan dana untuk melakukannya.

Di luar negeri, lembaga-lembaga amal ini sudah banyak diketahui keberadaannya oleh masyarakatnya, bahkan oleh orang-orang di luar negaranya. Lembaga-lembaga amal di luar negeri ini ada yang khusus memberikan bantuan dana berupa uang, ada pula yang memberikan bantuan berupa barang, entah buku, kitab, atau hal-hal lainnya. 

Pihak organisasi yang membutuhkan bantuan lembaga-lembaga ini bisa menyesuaikan kebutuhan mereka dengan lembaga amal yang dapat mereka pilih; membutuhkan bantuan dalam bentuk barang atau membutuhkan bantuan keuangan.

Yang juga patut dicatat di sini adalah; pihak yang diperbolehkan untuk mengirimkan proposal permohonan bantuan dana bukan hanya organisasi semata, namun juga bisa perorangan. Karenanya, kalau seseorang memang membutuhkan uluran bantuan dana, maka orang tersebut dapat mengajukan proposal permohonan bantuan dana kepada pihak-pihak yang dituju. 

Namun, karena kepentingan dari permohonan dana atas nama perorangan itu berbeda dengan kepentingan dari permohonan dana atas nama organisasi, maka bentuk serta format proposalnya pun juga berbeda. 

Nah, yang patut untuk diingat adalah bahwa organisasi ataupun perorangan yang mengajukan permohonan bantuan dana itu (entah kepada perusahaan, perorangan ataupun institusi pemerintahan) tentu saja bukan hanya satu dua atau sedikit saja, namun jumlahnya bisa mencapai puluhan atau bahkan sampai ratusan. 

Beberapa perusahaan besar yang terkenal dan berskala nasional bahkan tidak mustahil menerima ribuan proposal permintaan bantuan setiap tahunnya. Karenanya, suatu permohonan bantuan dana selalu saja ada kemungkinan untuk ditolak atau tidak dipenuhi oleh pihak yang dimintai bantuan.

Penolakan suatu pihak terhadap proposal permohonan bantuan dana ini bisa saja terjadi karena memang jumlah dana yang dialokasikan tidak mencukupi kalau digunakan untuk membantu semua proposal yang masuk, atau bisa saja karena mereka memiliki kebijakan untuk hanya membantu pihak-pihak atau organisasi-organisasi yang memang satu visi dengan mereka.

Karenanya, agar proposal yang kita kirimkan kepada pihak-pihak tertentu dapat sukses, dalam arti memperoleh uluran bantuan dana sebagaimana yang kita inginkan dan harapkan, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengiriman proposal tersebut. 

Related

Business 4816443705507788273

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item