Gara-gara Terbelit Kasus dengan Dedy Susanto, Selebgram Revina VT Jatuh Miskin


Naviri Magazine - Tersandung kasus pencemaran nama baik atas laporan Dedy Susanto membuat selebgram Revina VT jatuh miskin. Soalnya, mantan pacar Young Lex ini tak lagi mendapatkan pemasukan dari endorsement sejak akun Instagramnya disita polisi. 

"Nggak punya kerjaan (Instagram disita polisi) hehe, pengangguran," kata Revina VT di Polda Metro Jaya. 

Sudah jatuh tertimpa tangga. Perumpamaan ini pas buat Revina VT. Ya, sudah tak ada penghasilan, dia dituntut untuk membayar ganti rugi setelah sepakat berdamai dengan Dedy. 

Revina VT bahkan sampai susah tidur karena kepikiran mencari uang untuk bayar ganti rugi. 
        
"Ya namanya salah, ya. Namanya merugikan orang lain pasti saya nggak bisa tidur. Merasa bersalah, dihantui sama lawyer saya terus setiap hari. Belum lagi harus keluar uang, ganti rugi. Tapi ya nggak apa-apa," ujar dia. 

Apa yang dialami Revina ini benar-benar dijadikan sebagai pelajaran. 

"Semoga saya nggak tersandung masalah hukum lagi ya, karena itu bikin miskin. Terus pak Deddy bisa hidup sehat, bahagia dan kariernya bisa sukses lagi amin," ucap dia. 

Perseteruan Revina VT dan Dedy Susanto memang berakhir damai. Keduanya menandatangi surat kesepakatan damai pada 7 April 2021. 

Selain minta maaf secara terbuka, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi Revina VT agar Dedi mencabut laporan di Polda Metro Jaya. Salah satunya adalah membayar ganti rugi. 

Kasus ini berawal saat Revina VT sempat diajak kolaborasi Dedy Susanto untuk konten YouTube. Sebelum menerima tawaran tersebut, dia lebih dulu mencari tahu sosok lelaki tersebut. 

Di situ, Revina mendapat informasi bahwa Dedy Susanto pernah melakuan pelecehan terhadap pasiennya dengan modus mengajak korban lakukan terapi di kamar hotel. Selain itu, Revina VT juga memperoleh informasi jika Dedy Susanto tak memiliki lisensi praktik sebagai psikolog. 

Tak terima dengan tuduhan tersebut, Dedy Susanto pun resmi melaporkan Revina VT ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik pada 21 Februari 2020. 

Sementara pada 24 Februari 2020, Revina VT juga mengambil langkah hukum. Dia melaporkan Dedy Susanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tindak pidana tenaga kesehatan.

Related

News 419576473547593573

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item