Korupsi Anggaran Covid-19, Gubernur Rio de Janeiro Dimakzulkan


Naviri Magazine - Pengadilan Brazil pada Jumat lalu mengkonfirmasi pemakzulan terhadap Gubernur negara bagian Rio de Janeiro Wilson Witzel. Dia dituduh telah melakukan korupsi atas pembelian bahan-bahan kebutuhan medis dan layanan untuk memerangi wabah virus corona.

Witzel menyangkal dirinya bersalah. Terhitung sejak Agustus 2020 lalu, dia untuk sementara sudah dicopot dari jabatannya.

Tim jaksa penuntut melakukan serangkaian investigasi dan menemukan Witzel telah membeli 700 juta reais (Rp 2,4 trilun) ventilator atau alat bantu nafas. Namun kenyataanya alat tersebut tidak pernah sampai untuk merawat pasien-pasien Covid-19.   

Sidang terhadap Witzel persisnya dimulai pada Jumat kemarin pukul 9 pagi di pengadilan Special Mixed (TEM). Dia telah didakwa oleh kantor Kejaksaan Federal atas dugaan keterlibatannya dalam sebuah skema penggelapan dana.

Putusan untuk memakzulkan Witzel diambil setelah persidangan yang panjang, yang dimulai pada Juni 2020 di Dewan Legislatif Rio de Janeiro. Ketika sidang dimulai, Witzel sudah dibekukan dari jabatannya oleh Mahkamah Agung.   

Pengadilan dalam putusannya menyatakan Witzel bersalah sehingga memutuskan agar dia berhenti dari jabatannya. Pengadilan menemukan Witzel telah melakukan sejumlah kebijakan yang salah dan menyalahgunakan sumber daya milik masyarakat, yang ditujukan untuk melawan pandemi Covid-19.

Related

News 8825633834432960456

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item